Liputan6.com, Jakarta Dua orang lansia diamankan oleh petugas keamanan di China setelah kedapatan telah membudidayakan tanaman opium. Rupanya, bunga poppy yang mereka klaim sebagai obat-obatan itu sengaja dijual demi mendapatkan keuntungan.
Dikutip dari laman South China Morning Post, Jumat (23/3/2018), dua pelaku adalah nenek-nenek yang berasal dari kota Shenqui, Henan, China.
Setiap bunga opium hasi panen mereka jual dengan harga 2 yuan atau setara dengan Rp 4.200.
Advertisement
Baca Juga
Penangkapan kedua pelaku bermula saat mereka sedang menawarkan opium ke sebuah pasar.
Aparat yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa dua tersangka ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Penangkapan terjadi pada Minggu, 18 Maret 2018 lalu.
Tak hanya mendapatkan barang bukti dari dua wanita tua itu saja, polisi juga melakukan pemeriksaan ke ladang, tempat mereka bekerja.
Polisi kemudian menemukansekitar 2.300 bunga opium yang siap untuk dipanen. Pihak berwenang China akhirnya menyita semua tanaman dan menahan dua pelaku.
Polisi mengatakan, menanam dan membudidayakan tanaman opium tanpa izin dianggap sebagai tindak kejahatan di China. Sebab, tanaman ini ilegal dan kerap disalahgunakan.
Bunga opium biasanya digunakan sebagai bahan baku pembuatan morfin dan juga heroin.
Merujuk pada undang-undang di China, bagi siapa saja yang menanam tanaman candu tanpa izin maka akan dikenakan denda atau hukuman penjara.
Â
California Izinkan Warganya Tanam Ganja
Sementara itu di California, otoritas negara bagian tersebut mengeluarkan izin usaha untuk perdagangan ganja legal. Namun, izin tersebut masih bersifat sementara atau temporer. Mereka menyebut, tahap pertama telah dimulai pada bulan Januari 2018.
Lisensi pertama diberikan kepada Pure CA, yang melakoni bisnis dengan merek Moxie, sebuah perusahaan yang dikenal dengan produksi ekstrak ganjanya.
"Saya sangat antusias," ungkap CEO Moxie, Jordan Lams, seperti dilansir TIME.
"California tidak memiliki aturan untuk pasar ganja legal. Jadi, inilah masa transisi yang tepat," tambahnya, mengacu pada legalisasi budidaya dan penjualan ganja tahun 2018.
Sebanyak 20 izin usaha akan diuji selama 120 hari di California, Amerika Serikat. Pemerintah lokal mengatakan bahwa ini merupakan batu loncatan untuk kegiatan jual beli ganja legal di negara bagian itu.
"Kami berencana untuk menerbitkan lebih banyak lagi sebelum 1 Januari," kata regulator negara bagian Lori Ajax.
Di masa depan, California akan 'terbiasa' dengan ganja, seperti alkohol. Namun, hanya orang berusia 21 tahun ke atas yang berhak memiliki sampai satu ons ganja dan menanam -- maksimal -- enam pohon ganja di rumah.
Pada bulan Januari, penjualan ganja di California akan digabungkan dengan dunia medis, di mana keduanya akan berada di bawah payung hukum yang lebih kuat.
Pemerintah negara bagian dan daerah bergegas mengembangkan peraturan untuk industri baru tersebut. Sementara itu, pemerintahan Presiden Donald Trump belum memberi kepastian mengenai campur tangan mereka dalam membuat izin usaha.
Peru, Chile, Argentina dan Kolombia sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis. Sementara Uruguay telah melegalkan penanaman dan penjualan ganja untuk keperluan apa pun.
Advertisement