Sukses

Tabrak Wanita Berjilbab, Pria Inggris Dipenjara Seumur Hidup

Seorang pria di Inggris divonis penjara seumur hidup, karena sengaaja menabrak wanita berjilbab.

Liputan6.com, London - Akibat tindakan rasis, seorang pria di Inggris dijatuhi vonis penjara seumur hidup. Pria bernama Paul Moore itu terbukti bersalah melakukan tabrak lari ke seorang wanita dan bocah perempuan, karena alasan kebencian bermotif agama.

Dilansir dari The Guardian pada Rabu (25/3/2018), Moore melakukan kejahatan itu sebagai balasan atas serangkaian serangan teror kelompok Islam ekstrem di Inggris.

Hakim di Pengadilan Nottingham kemarin mengatakan, Moore tidak menunjukkan rasa bersalah atau menyesal ketika dia divonis minimum 20 tahun penjara, karena mencoba membunuh serta melukai korbannya melalui aksi tabrak lari. 

Korban bernama Zainab Hussein, 47 tahun, mengalami luka serius di kaki, tangan, pinggul, dan punggungnya ketika mobil dikendarai Moore menabraknya dari belakang di trotoar jalan pada September 2017 lalu.

Tak lama setelah itu, Moore kemudian mengarahkan mobilnya ke korban kedua -- yakni bocah perempuan 12 tahun yang sedang berjalan ke sekolah-- hingga membuat tasnya terjatuh.

Hakim mengatakan kedua korban menjadi target serangan Moore karena memakai jilbab.

Dalam persidangan, juga terungkap pria 21 tahun asal Kota Leicester itu mengatakan kepada seorang temannya, dia melakukan aksi itu sebagai balasan terhadap serangan teroris di Inggris.

Dia juga mengatakan kepada keluarganya, dia mengincar Muslim dan terlihat tertawa ketika melakukan serangan itu.

"Semua pejalan kaki terancam oleh Anda pagi itu. Namun faktanya Anda menyerang mereka yang memakai jilbab. Niat Anda untuk membunuh Nyonya Hussein semakin ditegaskan dengan keputusan Anda menyerang korban kedua," ujar hakim.

Beberapa hari sebelum Moore melakukan aksi tabrak lari, Ahmad Hassan memasang sebuah bom di kereta bawah tanah di Stasiun Parsons Green, sebelah barat daya London.

"Tindakan Moore tidak diragukan lagi dipicu oleh kebenciannya terhadap Muslim dan bermaksud membunuh korbannya," kata Jaksa Janine Smith setelah vonis diputuskan.

Reporter: Pandasurya Wijaya

Sumber: Merdeka.com

 

 

Simak video tentang detik-detik mobil Uber tanpa sopir tabrak tunawisma berikut:Â