Liputan6.com, Kairo: Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak akan dihadirkan kembali dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (15/8) ini. Agenda sidang hari ini fokus pada perdebatan hukum yang didakwakan kepada Mubarak. Mubarak didakwa korupsi dan bertanggung jawab atas perintah pembunuhan terhadap ratusan pengunjuk rasa yang melakukan aksi menentang kekuasaannya awal tahun ini.
Pengadilan kemungkinan juga akan memutuskan perlu tidaknya menghadirkan Komandan Tertinggi Pasukan Keamanan Mesir, Mohamed Hussein Tantawi sebagai saksi dalam peridangan kasus ini. Permintaan tersebut sebelumnya diajukan oleh pengacara Mubarak yang mengatakan bahwa keterangan Tantawi akan membantu menunjukkan peran Mubarak dalam mengatasi unjuk rasa yang menewaskan sekitar 850 orang.
Penjelasan soal peran ini, katanya lagi akan menentukan nasib Mubarak yang sekarang berusia 83 tahun. "Keterangan Tantawi akan membantu pengadilan untuk menentukan apakah Mubarak memberi perintah kepada Menteri Dalam Negeri, Habib al-Adli untuk menembaki pengunjuk rasa atau justru Adli bertindak sendiri untuk memutuskan hal itu," kata seorang anggota tim pengacara Mubarak.
Mohamed Hussein Tantawi merupakan kepala dewan militer yang mengambil alih kekuasaan pemerintahan Mesir setelah Mubarak jatuh dari kekuasaanya pada 11 Februari lalu. Tantawi juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan selama dua periode saat Mubarak masih memegang tampuk kekuasaan. Selain minta kehadiran Tantawi, tim pengacara juga akan meminta kesaksian Kepala Intelijen Omar Suleiman.
Sebelumnya tim pengacara dari 850 keluarga yang korban tewas menuntut agar diberikan akses yang luas untuk mendapatkan data rekaman komunikasi Mubarak saat peristiwa itu terjadi. Mereka ingin mengetahui secara persis apa perintah Mubarak kepada pejabat dibawahnya untuk menghentikan unjuk rasa tersebut. Militer Mesir sejauh ini mengatakan akan mematuhi perintah pengadilan jika anggotanya diminta hadir sebagai saksi.(ADO)
Pengadilan kemungkinan juga akan memutuskan perlu tidaknya menghadirkan Komandan Tertinggi Pasukan Keamanan Mesir, Mohamed Hussein Tantawi sebagai saksi dalam peridangan kasus ini. Permintaan tersebut sebelumnya diajukan oleh pengacara Mubarak yang mengatakan bahwa keterangan Tantawi akan membantu menunjukkan peran Mubarak dalam mengatasi unjuk rasa yang menewaskan sekitar 850 orang.
Penjelasan soal peran ini, katanya lagi akan menentukan nasib Mubarak yang sekarang berusia 83 tahun. "Keterangan Tantawi akan membantu pengadilan untuk menentukan apakah Mubarak memberi perintah kepada Menteri Dalam Negeri, Habib al-Adli untuk menembaki pengunjuk rasa atau justru Adli bertindak sendiri untuk memutuskan hal itu," kata seorang anggota tim pengacara Mubarak.
Mohamed Hussein Tantawi merupakan kepala dewan militer yang mengambil alih kekuasaan pemerintahan Mesir setelah Mubarak jatuh dari kekuasaanya pada 11 Februari lalu. Tantawi juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan selama dua periode saat Mubarak masih memegang tampuk kekuasaan. Selain minta kehadiran Tantawi, tim pengacara juga akan meminta kesaksian Kepala Intelijen Omar Suleiman.
Sebelumnya tim pengacara dari 850 keluarga yang korban tewas menuntut agar diberikan akses yang luas untuk mendapatkan data rekaman komunikasi Mubarak saat peristiwa itu terjadi. Mereka ingin mengetahui secara persis apa perintah Mubarak kepada pejabat dibawahnya untuk menghentikan unjuk rasa tersebut. Militer Mesir sejauh ini mengatakan akan mematuhi perintah pengadilan jika anggotanya diminta hadir sebagai saksi.(ADO)