Ankara - Gara-gara dituduh membantu organisasi teroris, sejumlah wartawan harus menelan pil pahit, dipenjara selama beberapa waktu. Berita vonis pengadilan untuk para pewarta itu disampaikan kantor berita pemerintah Turki, Anadolu.
Menanggapi vonis pengadilan, para editor harian Cumhuriyet yang bersikap kritis terhadap pemerintah Turki menyatakan, akan tetap teguh pada sikap mereka dan bersumpah bahwa jurnalisme "terhormat" yang mereka jalankan tidak akan berhenti.
Baca Juga
Dari vonis pengadilan yang diberitakan Anadolu, sebanyak 14 wartawan dinyatakan bersalah "membantu kelompok teror tanpa menjadi anggota." Mereka dijatuhi hukuman antara dua setengah sampai tujuh setengah tahun. Mereka juga dilarang keluar dari Turki.
Advertisement
Menurut Cumhuriyet, anggota staf yang divonis penjara mencakup kepala redaksi Murat Sabuncu, sejumlah wartawan senior dan kolumnis, serta seorang kartunis.
"Turki menyalahgunakan keadaan darurat"
Dalam laporan hari ini, Amnesty International mengatakan, pemerintah Turki terus menyalahgunakan keadaan darurat yang sudah ditetapkan sejak 20 Juli 2016.
Keadaan darurat di Turki ketika itu ditetapkan hanya beberapa hari setelah sejumlah anggota militer mengadakan kudeta gagal. Sejak saat itu, menurut Amnesty International, lebih dari 107.000 pekerja sektor publik kehilangan pekerjaan mereka, dan lebih dari 100.000 menjalani investigasi kriminal.
Sementara itu, lebih dari 50.000 tetap berada di penjara dan menunggu untuk dihadapkan ke pengadilan.
Dituduh Terkait Gulen, Walaupun Tidak Terbukti
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuduh ulama Fethullah Gulen, yang dulu pernah jadi sekutunya, sebagai dalang upaya kudeta. Banyak warga Turki yang dipaksa keluar dari pekerjaannya, atau dihadapkan ke pengadilan juga dituduh memiliki hubungan dengan Gulen.
Sebaliknya Amnesty Inernational mencatat, banyak dari mereka tidak punya kaitan apapun dengan Gulen. Mereka hanya aktivisis dan wartawan yang menuntut tanggungjawab pemerintah atau menyokong demokrasi.
Amnesty International menyerukan Turki untuk menghentikan keadaan darurat dan langkah drastis pemerintah yang melampaui batas, sebelum kebebasan dan pandangan kritis masyarakat sepenuhnya hilang. Termasuk dalam kelompok orang yang menghadapi penyelidikan adalah dua pimpinan Amnesty International di Turki. Seorang dari mereka telah dipenjara hampir setahun.
Â
Â
Saksikan juga video berikut ini: