Liputan6.com, North Carolina - Seorang kakek di Florida, Amerika Serikat harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan senjata tajam.
Dikutip dari Fox News, Selasa (1/5/2018), kakek itu ditangkap oleh otoritas Bandara Internasional Charlotte-Douglas di North Carolina, Amerika Serikat setelah kedapatan membawa sebilah pisau.
Trik yang ia gunakan rupanya masih dapat diketahui oleh pihak keamanan. Menurut otoritas bandara, kakek berusia 72 tahun itu membawa sebilah pisau dan disimpan di dalam botol sampo.
Advertisement
Baca Juga
Pria bernama Gonzalo Gonzalez tiba dan hendak keluar dari Bandara Internasional Charlotte-Douglas di North Carolina, Amerika Serikat.
Ketika itu, petugas bandara menghentikan langkahnya saat mencurigai ada benda aneh yang ia bawa.
Saat dilakukan pemindaian, ternyata ada sebilah pisau yang tersimpan di dalam botol sampo yang ia bawa.
Atas perbuatannya, Gonzalo Gonzalez ditangkap oleh polisi. Kini ia sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Belum diketahui secara pasti hukuman apa yang akan ia terima. Sebenarnya, para penumpang diizinkan untuk membawa senjata tajam atau senjata api saat berpergian.
Namun, ada syarat yang harus mereka lalukan. Warga Amerika Serikat yang ingin membawa senjata harus terlebih dahulu melapor kepada pihak berwenang sehingga dapat memegang surat izin apabila terjadi sebuah pemeriksaan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Buang 100 Butir Peluru di Bandara Jepang
Dalam kasus terpisah di tahun 2017, seorang wanita asal Amerika Serikat ditangkap oleh petugas Bandara Haneda, Tokyo, setelah kedapatan membuang 100 butir peluru ke sebuah tong sampah.
Dikutip dari laman Japan Today, Jepang memang dikenal dengan negara yang sangat ketat dalam menerapkan kepemilikan senjata api.
Sangat jarang sekali sebuah senjata ditemukan di Negeri Sakura, sehingga berita kepemilikan 100 butir peluru yang dibawa oleh wanita asal AS ini menjadi isu yang sangat menarik diikuti warga Jepang.
Kabar serupa juga dilansir oleh NHK (televisi pemerintah Jepang) dan menyebut peluru-peluru aktif yang ditemukan di tong sampah adalah jenis amunisi yang cocok untuk pistol jenis kaliber 22.
Dilaporkan, sang pelaku baru saja tiba di Tokyo sambil menunggu penerbangan lainnya. Ia ditangkap petugas karena melanggar undang-undang penggunaan senjata api yang dilarang oleh pemerintah Jepang.
Seratus butir peluru itu ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang sedang membersihkan tong sampah. Karena kaget, ia segera melaporkan ke pihak bandara.
Setelah menerima laporan, petugas bandara segera melakukan pemeriksaan rekaman CCTV. Dari barang bukti itulah, polisi menangkap wanita yang berusia 60 tahun tersebut.
Menurut Japan Today, wanita separuh baya tersebut secara tak sengaja membawa peluru-peluru yang ia bawa dari rumahnya di AS. Ia tak menyadari jika 100 butir peluru tersebut masih berada di antara barang bawaannya.
Kejadian serupa juga pernah dialami oleh petugas bandara di Jepang. Pada 2016, seorang pemain liga sofbol profesional Jepang, Yamaico Navaro ditangkap oleh pihak berwenang Okinawa karena kedapatan membawa sebutir peluru.
Navarro amankan oleh petugas di sebuah pos pengaman dan mengatakan, jika peluru tersebut tak sengaja ia bawa ketika pulang dari Republik Dominika. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Navarro dibebaskan pihak terkait.
Advertisement