Liputan6.com, Tel Aviv - Kementerian Dalam Negeri Israel telah memerintahkan perwakilan Human Rights Watch (HRW) di negara itu untuk angkat kaki dalam kurun waktu 14 hari. Tel Aviv menuding organisasi penelitian dan pembelaan HAM tersebut mendukung boikot terhadap Israel.
HRW yang bermarkas di New York, Amerika Serikat, mengatakan keputusan Israel tersebut menunjukkan bahwa negara itu berusaha menekan kritik terhadap catatan HAM. HRW pun menegaskan akan membawa kasus pengusiran ini ke pengadilan.
Advertisement
Baca Juga
Seperti dilansir The Guardian, Rabu, (9/5/2018), Omar Shakir, Direktur HRW Israel dan Palestina merupakan seorang warga negara Amerika Serikat. Ia membantah tuduhan yang diarahkan padanya.
Israel tahun lalu menolak mengeluarkan izin kerja bagi Shakir. Hal tersebut memicu kritikan Amerika Serikat hingga akhirnya visa kerja satu tahun dirilis untuk Shakir.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Dituding Mendukung Boikot Israel
Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri mengatakan bahwa dirinya memutuskan pengusiran HRW berdasarkan rekomendasi Gilad Erdan, menteri urusan strategis. Kementerian yang dipimpin Erdan mengklaim, mengumpulkan data bahwa Shakir telah mendukung boikot terhadap Israel selama bertahun-tahun.
"Tidak dapat dibayangkan bahwa seorang aktivis yang mendukung boikot diizinkan tetap berada di Israel sehingga ia dapat bertindak dengan segala cara yang mungkin untuk melawan negara. Saya akan menggunakan semua cara untuk mengusir orang-orang seperti itu dari negara ini," tegas Deri.
Sementara itu, Shakir mengatakan, "Saya sama sekali tidak menyerukan segala bentuk boikot terhadap Israel selama memimpin HRW dan kementerian dalam negeri (Israel) dalam suratnya kepada saya telah mengakui hal tersebut."
Terkait permasalahan ini, HRW menegaskan dukungannya kepada Shakir. "Ini bukan tentang Shakir, melainkan tentang memberangus HRW dan meredam kritik atas catatan HAM Israel," ujar direktur program HRW lainnya, Iain Levine.
Advertisement