Sukses

Mahathir Mohamad Segera Dilantik sebagai PM ke-7 Malaysia

Media pemerintah Malaysia melansir, Mahathir akan dilantik pada sore ini pukul 17.00 waktu setempat.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Hasil penghitungan resmi pemilu Malaysia menunjukkan, oposisi Pakatan Harapan yang dipimpin Mahathir Mohamad (92) berhasil mengamankan 113 dari 222 kursi parlemen yang diperebutkan. Jumlah kursi tersebut cukup untuk membentuk pemerintahan baru.

Seperti dilansir South China Morning Post yang mengutip media pemerintah Malaysia, Bernama, Kamis (10/5/2018), Mahathir akan dilantik sebagai perdana menteri ke-7 Malaysia pada sore ini pukul 17.00 waktu setempat.

Pengumuman tersebut muncul setelah Mahathir mendesak Raja Malaysia Muhammad V untuk mempercepat pelantikannya.

Politikus kawakan Malaysia itu mengatakan terdapat "kebingungan" setelah Raja Muhammad V memilih bertemu dengan Wan Azizah Wan Ismail, pemimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR), bukan dirinya.

Dalam rangkaian proses pemilu Malaysia, raja akan beraudiensi dengan pemenang pemilu, sebelum akhirnya menunjuk pemimpin partai atau koalisi bersangkutan menjadi perdana menteri. Protokol ini mengadopsi konstitusi monarki Inggris.

Terkait hal tersebut, Wan Azizah diundang beraudiensi karena empat partai yang tergabung dalam oposisi Pakatan Harapan menggunakan simbol PKR selama pemilu. Sementara, calon yang diajukan kubu oposisi adalah Mahathir.

Mahathir sendiri menerangkan bahwa "persoalan sudah jelas" seiring dengan langkah keempat pemimpin partai di bawah naungan Pakatan Harapan menulis surat kepada raja yang berisikan dukungan mereka terhadap dirinya. Ia pun mendesak raja untuk bertindak cepat.

"Penundaan apa pun berarti, kita tidak punya pemerintah. Ketika kita tidak memiliki pemerintah, kita tidak punya konstitusi, juga undang-undang," tegasnya.

 

Saksikan video terkait pemilu Malaysia berikut ini:

2 dari 2 halaman

Respons Najib atas Kemenangan Oposisi

Dalam konferensi pers singkatnya pada Kamis pagi, rival utama Mahathir, Najib Razak mengakui bahwa koalisi Barisan Nasional yang dipimpinnya tidak memenangkan mayoritas sederhana. Demikian juga dengan partai lainnya, menurut Najib.

Berdasarkan hal tersebut, Najib menyatakan bahwa keputusan soal siapa yang akan menduduki kursi perdana menteri merupakan wewenang Raja Malaysia Muhammad V.

"Saya menerima putusan rakyat dan Barisan Nasional berkomitmen menghormati prinsip demokrasi parlementer," kata Najib.

Pernyataan Najib tersebut merujuk pada empat partai di bawah Pakatan Harapan tidak secara resmi terdaftar sebagai koalisi.

Komisi Pemilu mengizinkan keempatnya berjalan di bawah satu bendera. Namun di bawah undang-undang, mereka tetap entitas yang berbeda.

Sikap Najib tersebut menuai berbagai reaksi, memicu kebingungan. Banyak yang bertanya-tanya, apakah ia menerima kekalahan atau membuka ruang untuk manuver politik lebih lanjut.