Liputan6.com, Kuala Lumpur - Perdana Menteri ke-7 Malaysia, Mahathir Mohamad, mengumumkan bahwa Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Muhammad V telah setuju untuk mengampuni seorang politisi yang kasusnya telah mencengkeram politik nasional negara itu selama dua dekade.
Anwar Ibrahim, yang pernah digadang-gadang sebagai calon pemimpin masa depan Malaysia, dipenjarakan atas tuduhan korupsi dan sodomi setelah ia berselisih dengan pemerintah.
Dan kini Mahathir, sosok yang menjabat sebagai perdana menteri ketika Anwar Ibrahim pertama kali dipenjara, baru saja memenangkan pemilu bersejarah dan ia berjanji akan segera membebaskannya.
Advertisement
Mahathir Mohamad telah menekankan bahwa dirinya hanya akan memerintah dua tahun, dan sisa masa jabatan akan diserahkan pada Anwar Ibrahim.
Baca Juga
Masa jabatan perdana menteri Malaysia adalah lima tahun.
Dalam pernyataan pers terbarunya pada hari ini --sehari setelah dilantik-- Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Raja Malaysia mengindikasikan bersedia mengampuni Anwar Ibrahim.
"Ini merupakan pengampunan penuh, yang tentu saja berarti bahwa ia tidak hanya harus diampuni, melainkan juga harus segera dibebaskan. Setelahnya, ia akan bebas untuk berpartisipasi penuh dalam politik," tutur Mahathir seperti dilansir BBC, Jumat (11/5/2018).
Kemenangan Mahathir dalam pemilu Malaysia ke-14 sekaligus menandai akhir kejayaan koalisi Barisan Nasional selama lebih dari enam dekade, tepatnya sejak Malaysia merdeka dari Inggris pada tahun 1957.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Mahathir dan Anwar, Mantan Musuh yang Kini Berkoalisi
Ketika Mahathir dan Anwar Ibrahim masing-masing menjabat sebagai perdana menteri dan wakil perdana menteri di masa lalu, mereka pun merupakan bagian dari koalisi Barisan Nasional. Kisah hubungan keduanya merupakan salah satu "tikungan" tajam yang luar biasa.
Anwar Ibrahim dipecat pada tahun 1998, setelah berselisih dengan pimpinan koalisi Barisan Nasional. Kemudian ia memimpin protes besar terhadap pemerintah Mahathir sebelum akhirnya dipenjara satu tahun atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.
Derita Anwar Ibrahim tak sampai di situ saja. Pada tahun 2000, ia dihukum sembilan tahun penjara atas tuduhan sodomi. Langkah memenjarakan Anwar Ibrahim secara luas dilihat sebagai upaya pemerintah untuk "menyingkirkan ancaman."
Pada 2 September 2004, Anwar Ibrahim dibebaskan oleh Abdullah Badawi yang menjabat sebagai perdana menteri saat itu. Anwar Ibrahim melanjutkan karier politiknya melalui Partai Keadilan dan kelompok oposisi Malaysia. Ia menegaskan tidak akan bergabung kembali dengan UMNO, partai utama dalam koalisi Barisan Nasional.
Namun pada 16 Juli 2008, Anwar kembali ditangkap dengan tuduhan sodomi terhadap seorang asisten pribadinya yakni Saiful Bukhari Azlan. Januari 2012, ia dibebaskan dari segala tuduhan karena kurangnya bukti.
Pada 7 Maret 2014, pengadilan banding membatalkan pembebasannya, Anwar Ibrahim pun kembali disidang. Dan Februari 2015, banding ditolak hingga Anwar Ibrahim divonis lima tahun kurungan penjara sampai saat ini.
Lewat perubahan sikap dramatis, pada awal tahun ini, Mahathir mengumumkan bahwa ia akan mencalonkan diri kembali untuk menduduki kursi perdana menteri. Mahathir mengatakan, ia muak dengan skandal korupsi yang melibatkan Najib Razak, mantan anak didiknya.
Anwar Ibrahim sendiri meski mendekam di balik jeruji besi, tetap populer di kalangan pendukung oposisi. Dan syarat agar Mahathir diizinkan memimpin koalisi Pakatan Harapan adalah ia harus mendapat pengampunan raja untuk "membebaskan" Anwar Ibrahim.
Mahathir menerima syarat tersebut.
Masih belum jelas kapan grasi terhadap Anwar Ibrahim akan dikeluarkan. Sementara itu, Mahathir memeringatkan para pendukungnya bahwa proses agar Anwar menjadi anggota parlemen lagi sehingga dia dapat mengambilalih kepemimpinan "mungkin butuh waktu lama".
Advertisement