Liputan6.com, Istanbul - Konsulat Jenderal RI Istanbul menjadi tuan rumah bagi acara "Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Data Pemilih Luar Negeri Pemilihan Umum Tahun 2019" yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi 11Â penyelenggara pemilu luar negeri atau PPLN.
Acara Bimtek tersebut dihadiri oleh 58 peserta dari berbagai instansi dan PPLN, yakni KPU, Pokja Pemilu Luar Negeri Kemlu, dan 11 PPLN dari Istanbul selaku tuan rumah, Ankara, Amman, Baghdad, Beirut, Damaskus, Islamabad, Khartoum, Manama, Nairobi, dan Tashkent.
Baca Juga
Dalam acara Bimtek tersebut, Narasumber utama Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik terutama menyampaikan bahwa, "Anggota PPLN saat bertugas di luar negeri hendaknya selalu berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu setempat mengenai pendataan pemilih yang dilakukan oleh PPLN dan mekanisme pemutakhirannya."
Advertisement
"Serta tidak kalah penting juga mengoptimalisasi upaya sosialisasi yang dilakukan dalam menjangkau masyarakat Indonesia di wilayahnya," lanjut Evi, seperti dikutip dari rilis KJRI Istanbul yang dimuat Liputan6.com (12/5/2018).
Muhammad K. Koba, Kepala Biro Umum Kementerian Luar Negeri selaku Narasumber juga menggarisbawahi bahwa Kemlu dan setiap Perwakilan RI siap mendukung misi KPU mensukseskan Pemilu Serentak 2019.
Tidak kalah pentingnya, ia juga berpesan bahwa setiap Anggota PPLN harus senantiasa menunjukkan sikap yang tekun dan teliti, berintegritas, dapat dipercaya (akuntabel) serta menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Â
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Kesulitan Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri
Beberapa butir agenda yang dibahas dalam Bimtek tersebut diantaranya tata kerja PPLN, sosialisasi bagi masyarakat WNI di luar negeri, dan kebijakan KPU mengenai pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
Acara Bimtek dibuka oleh Konsul Jenderal RI Istanbul Herry Sudradjat dan Duta Besar RI Ankara Wardana.
Pada acara Bimtek tersebut, para anggota PPLN dari berbagai negara melakukan konsultasi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi di wilayahnya masing-masing.
Beberapa PPLN menghadapi sebaran wilayah kerja yang begitu luas sehingga menjadi tantangan dalam pendataan maupun nantinya pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
Ada pula yang wilayahnya sedang berkecamuk perang yang berkepanjangan, sehingga menyulitkan akses untuk menjangkau masyarakat WNI pemilih. Kemudian disoroti pula posisi WNI di banyak negara yang bekerja sebagai TKI informal, sehingga pada umumnya mengalami paspor sebagai dokumen identitas diri ditahan oleh majikan
Pemilu Serentak RI pada bulan April 2019 di luar negeri diselenggarakan hanya untuk memilih Presiden (eksekutif) dan DPR RI (legislatif), tidak untuk DPD dan DPRD.
Menghadapi masa pendaftaran pemilih yang akan berakhir pada tanggal 16 Mei 2018, masyarakat WNI di Istanbul diharapkan agar segera mendaftarkan diri dan memperoleh Tanda Bukti Pendaftaran Pemilih Pemilu 2019 dari petugas Pantarlih yang ditugaskan oleh PPLN Istanbul.
Advertisement