Sukses

Eks PM Malaysia Najib Razak Kembali Diperiksa Komisi Anti-Korupsi

Ini merupakan kali kedua Najib Razak diperiksa komisi anti-korupsi Malaysia (MACC).

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi (MACC) pada hari ini. Sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 22 Mei lalu, pria berusia 64 tahun itu juga telah diinterogasi MACC.

Dikutip dari New Straits Times, Kamis (24/5/2018), Najib Razak tiba di markas MACC pukul 09.45 waktu setempat dengan menggunakan Toyota Vellfire putih. Ia didampingi para pengacaranya.

Pemeriksaan terhadap Najib Razak berkaitan dengan penyelidikan korupsi bernilai miliaran dolar atas dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Seperti dilansir Channel News Asia, Najib Razak yang merupakan PM ke-6 Malaysia diperiksa selama beberapa jam pada Selasa. Oleh MACC, ia diminta untuk menjelaskan transfer mencurigakan bernilai USD 10,6 juta ke rekening bank pribadinya.

Dalam konferensi pers pada Selasa, Kepala MACC Mohd Shukri Abdull mengatakan, Najib Razak ditanya seputar SRC International, tidak untuk ditahan.

SRC International dibentuk pada 2011 oleh pemerintah Najib Razak untuk mengejar investasi-investasi luar negeri di sektor sumber daya energi. SCR International merupakan unit 1MDB sebelum akhirnya dipindahkan ke Kementerian Keuangan pada 2012.

Selain Najib Razak, mantan direktur PetroSaudi International Xavier Andre Justo juga turut diperiksa MACC terkait skandal megakorupsi 1MDB. Ini juga merupakan kali kedua Justo dicecar pertanyaan oleh penyidik MACC.

Lebih dari 100 wartawan berkumpul di markas MACC untuk melaporkan jalannya pemeriksaan atas Najib Razak. Skandal 1MDB yang tengah diselidiki oleh sejumlah negara termasuk di antaranya Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura menjadi pusat perhatian yang memonopoli media lokal dan asing, khususnya setelah kekalahan Najib Razak dalam pemilu ke-14 Malaysia pada 9 Mei lalu.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Pembentukan Satgas Investigasi 1MDB

Pada Senin, 21 Mei lalu, kantor perdana menteri satuan tugas khusus yang akan menyelidiki kemungkinan perilaku kriminal para individu yang terlibat dalam pengelolaan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Gugus tugas, yang akan mencakup badan anti-korupsi, polisi, dan bank sentral juga akan bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan menyita aset yang diperoleh dengan menggunakan dana yang diduga disedot dari kas negara.

1MDB adalah lembaga investasi yang didirikan mantan Perdana Menteri Najib Razak pada 2009 untuk memberikan manfaat pada rakyatnya. Gagasannya, 1MDB akan berinvestasi dalam sejumlah proyek di seluruh dunia, kemudian keuntungannya akan dikembalikan pada rakyat Malaysia.

Namun, dalam praktiknya, organisasi ini dituduh telah menyedot dana negara ke rekening pribadi Najib dan orang-orang dekatnya.

Dan pada Selasa, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan akan terus melanjutkan penyelidikan terkait dengan 1MDB. Amerika Serikat berharap dapat bekerja sama dengan pihak Malaysia terkait hal ini.