Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kepolisian Diraja Malaysia telah menyita uang sekitar 120 juta ringgit (setara Rp 420 miliar) dari enam properti pribadi mantan Perdana Menteri Najib Razak dalam kaitan skandal megakorupsi 1MDB.
Dilansir dari laman the Channel News Asia, Kamis (24/5/2018), uang tunai itu ditempatkan dalam 15 kotak dan dibawa ke Bank Sentral, kata sumber kepolisian.
Sumber lain juga mengatakan kepada harian The Star, kepolisian di Kuala Lumpur menghitung jumlah uang itu dibantu dari lembaga lain, seperti bank sentral dan Bank Negara Malaysia.
Advertisement
"Perhitungannya meliputi berbagai mata uang berbeda jadi prosesnya cukup lama."
"Polisi juga harus mencatat tiap lembar cek yang disita," ujar sumber itu, seperti dikutip The Star.
Baca Juga
Sejak Senin lalu, petugas kepolisian telah mulai menghitung jumlah uang. Inspektur Polisi Muhamad Fuzi Harun membenarkan proses perhitungan uang itu belum selesai.
"Kami harus diberi waktu untuk menyelidiki kasus itu," kata dia.
Sementara itu, saat berita ini turun, Najib Razak kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) terkait dugaan skandal 1MDB.
Â
Saksikan juga video pilihan berikut ini: