Sukses

3 Jam Diperiksa KPK Malaysia, Eks Ibu Negara Rosmah Mansor Bungkam

Pemeriksaan terhadap Rosmah Mansor oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia berakhir setelah berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pemeriksaan terhadap Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada hari ini berakhir, setelah kurang lebih tiga jam diperiksa.

Rosmah diperiksa atas dugaan menerima uang haram dari SRC International, anak usaha 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Ia juga diperiksa soal kepemilikan ratusan tas dan benda mewah, serta keterkaitan barang-barang itu dengan uang haram 1MDB.

Usai menjalani pemeriksaan, Rosmah Mansor diam seribu bahasa. Istri Najib Razak itu hanya tersenyum simpul kala pers menyergap untuk bertanya. Ia pun segera meninggalkan kantor MACC.

Pernyataan kepada pers diwakili oleh kedua pengacara Rosmah, K Kumaraendran dan Geethan Ram Vincent.

"Datin Seri Rosmah memberikan kerja sama terbaiknya selama proses pemeriksaan dan ia diperlakukan dengan baik oleh petugas MACC," kata Kumaraendran dan Geethan dalam pernyataan pers bersama.

"Keseluruhan proses pemeriksaan, yang memakan waktu lebih dari tiga jam, berjalan dengan baik" lanjut mereka, seperti dikutip dari New Strait Times, Selasa (5/6/2018).

"Klien kami akan memperluas kerja sama lebih lanjut jika diminta oleh MACC," tambah Kumaranendran dan Geethan sebelum kemudian meninggalkan lokasi tanpa menerima pertanyaan dari media.

Mantan ibu negara Negeri Jiran itu tiba di Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada Selasa, 5 Juni 2018 sekitar pukul 11.00 waktu setempat.

Berbalut baju kurung berwarna biru yang dipadu kerudung merah dan sambil menenteng tas tangan mirip keluaran Versace, istri Najib Razak itu tiba di markas MACC dengan menggunakan Mercedes-Benz dan dikawal oleh tiga mobil lainnya.

Rosmah Mansor didampingi tim penasihat hukum, K Kumaraendran dan Geethan Ram Vincent. Putrinya, Nooryana Najwa dan sang suami Daniyar Kessibayev ikut mendampingi.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

MACC Belum Memberikan Komentar

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) belum memberikan keterangan terkait proses pemeriksaan terhadap Rosmah hari ini.

Namun diprediksi, MACC meminta Rosmah menjelaskan dugaan transfer dana senilai 42 juta ringgit Malaysia (setara Rp 146,6 miliar rupiah) dari anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening pribadi suaminya, Najib Razak, saat masih menjabat sebagai perdana menteri.

SRC International merupakan lembaga finansial yang dibentuk pada 2011 pada saat Najib masih menjabat sebagai perdana menteri Malaysia. Lembaga itu dibentuk untuk menguatkan geliat investasi Malaysia di luar negeri pada sektor energi.

Uang yang diduga ditransfer dari SRC International ke rekening Najib Razak itu merupakan segelintir dari miliaran dolar Amerika Serikat yang dikorupsi dari 1MDB.

Rosmah mungkin juga diperiksa soal kepemilikan ratusan tas mewah dan sejumlah benda mahal lain yang disita polisi Malaysia pada beberapa pekan lalu, serta keterkaitan barang-barang itu dengan dugaan skandal SRC International - 1MDB.