Liputan6.com, New York - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memaparkan misi prioritas Indonesia yang baru saja terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019 - 2020.
Pemaparan itu disampaikan Menlu Retno di Markas Besar PBB di New York lewat sebuah sambungan video teleconference kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat 8 Juni 2018 pukul 22.40 WIB.
Menlu Retno, yang baru saja mengikuti proses pemungutan suara pemilihan Anggota Tidak Tetap DK PBB dalam Majelis Umum PBB mengatakan, perdamaian dan stabilitas adalah salah satu misi prioritas Indonesia.
Advertisement
"Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB periode 2019 - 2020, Indonesia berkomitmen untuk menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas global," ujar Menlu RI, Jumat (8/6/2018).
Baca Juga
Retno juga menjelaskan, Indonesia turut berkomitmen untuk menciptakan iklim dialog (habit of dialog) di antara anggota Dewan Keamanan dan PBB secara keseluruhan.
"Indonesia juga akan meningkatkan kapasitas Pasukan Perdamaian PBB, termasuk peran perempuan," tambahnya.
Lebih lanjut, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas antara seluruh organisasi kawasan dengan DK PBB untuk menjaga perdamaian.
Retno menambahkan, Indonesia akan berperan bersama masyarakat internasional terkait isu terorisme dan ekstremisme.
"Indonesia juga akan mendorong comprehensive approach untuk memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme," tambahnya.
"Terakhir, Indonesia juga akan mendorong kemitraan global, agar tercapai sinergi antara penciptaan perdamaian dan pembangunan berkelanjutan ... yang tentunya akan berkontribusi dalam pencapaian agenda pembangunan PBB 2030."
Selain keempat isu di atas, isu Palestina juga akan menjadi perhatian Indonesia selama menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.
Retno juga mengatakan, Indonesia akan mengajak anggota DK PBB untuk bekerja lebih efisien, efektif, dan akuntabel dalam menghadapi perdamaian dan pembangunan global.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Indonesia Terpilih Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB
Indonesia telah terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk Periode 2019 - 2020, setelah sukses menjaring suara yang dibutuhkan dalam voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York pada Jumat, 8 Juni 2018 pukul 09.00 waktu setempat.
Pemungutan suara diikuti oleh 190 negara -- dari total 193-- anggota Majelis Umum PBB. Tiga negara tak ikut serta dalam pemungutan suara tersebut.
Syarat agar kandidat dapat terpilih dalam proses voting itu adalah harus berhasil mengumpulkan 127 suara (atau 2/3 dari anggota tetap PBB). Dan, suara yang dikumpulkan oleh kandidat harus melebih negara saingan dalam satu grup yang sama.
Dengan total suara sebanyak 144, Indonesia berhasil mengumpulkan vote lebih banyak dibandingkan Maladewa --saingannya dalam grup Asia-Pasifik-- yang hanya menjaring 46 suara. Demikian seperti ditayangkan dalam saluran siaran langsung PBB via daring, Webtv.un.org, Jumat, (8/6/2018).
Indonesia akan menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB bersama dengan negara dari grup lain yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak dalam voting tersebut.
Mereka antara lain, Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa Barat dan Negara Lain; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika; serta Republik Dominika (184) dari Grup Amerika Latin dan Karibia.
Kesuksesan ini membuat Indonesia kembali terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk keempat kalinya sepanjang sejarah Tanah Air, setelah sebelumnya pernah menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Advertisement