Sukses

Sepekan Usai Bertemu Donald Trump, Kim Jong-un Berkunjung ke China

Kim Jong-un berkunjung ke China selama dua hari, yang dimulai pada 19 hingga 20 Juni 2018, setelah dirinya bertemu Donald Trump pekan lalu.

Liputan6.com, Beijing - Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un berkunjung ke China selama dua hari, yang dimulai pada 19 hingga 20 Juni 2018, kata kantor berita pemerintah Tiongkok Xinhua.

Laporan terbaru menyebut bahwa ia telah mendarat di Beijing. Konvoi kendaraannya telah melintas di Chang'an Avenue, Alun-Alun Tiananmen, dan tiba di the Great Hall of the People pada pagi menjelang siang waktu setempat.

Ini merupakan perjalan luar negeri pertama bagi Kim Jong-un, sepekan usai dirinya melaksanakan pertemuan bersejarah dengan Presiden AS Donald Trump di Singapura pada 12 Juni 2018.

Kunjungan itu juga menandai lawatan ketiga Kim Jong-un ke Negeri Tirai Bambu, yang sebelumnya sempat terlaksana pada Maret 2018 dan Mei 2018.

Sejumlah pihak memprediksi bahwa pada kunjungan bulan ini, Kim Jong-un akan bertemu dengan Presiden Xi Jinping guna membahas hasil pertemuannya dengan Trump pekan lalu. Demikian seperti dikutip dari CNN, Selasa (19/6/2018).

Kendati demikian, Xinhua tak mengelaborasi lebih detail pejabat yang ikut bersama dengan Kim Jong-un dalam kunjungannya ke China.

Kunjungan Kim Jong-un ke China juga dilakukan ketika perang perdagangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok semakin intensif. Analis menilai, situasi itu memberikan Kim Jong-un posisi tawar yang lebih menguntungkan, tepat di antara AS - China. Demikian seperti dikutip dari The New York Times.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Isi Perjanjian yang Ditandatangani Donald Trump dan Kim Jong-un

Pertemuan bersejarah antara Donald Trump dan Kim Jong-un di Singapura menghasilkan sebuah dokumen kesepakatan yang ditandatangani kedua pemimpin.

"Presiden Trump dan Pemimpin Kim Jong-un melakukan pertukaran pandangan yang komprehensif, mendalam dan tulus terkait isu-isu tentang pembentukan relasi yang baru antara AS dan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) dan pembentukan rezim perdamaian yang abadi dan kuat di Semenanjung Korea," demikian tertulis dalam perjanjian tersebut.

"Presiden Trump berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan kepada DPRK. Dan, Pemimpin Kim Jong-un menegaskan kembali komitmennya yang kuat dan kukuh melaksanakan denuklirisasi menyeluruh di Semenanjung Korea."

Agar lebih jelas, berikut 4 poin perjanjian yang ditandangani Kim Jong-un dan Donald Trump:

  1. AS dan Korea Utara berkomitmen untuk membangun hubungan AS - DPRK yang baru, yang selaras dengan keinginan masyarakat kedua negara demi perdamaian dan kesejahteraan
  2. Kedua negara akan berusaha bersama-sama untuk membangun rezim yang lestari, stabil, dan damai di Semenanjung Korea.
  3. Mengafirmasi kembali Deklarasi Panmunjom 27 April 2018, di mana Korea Utara berkomitmen berupaya menuju denuklirisasi secara menyeluruh di Semenanjung Korea."
  4. AS dan Korea Utara berkomitmen untuk memberikan pemulihan terhadap tawanan perang yang tersisa, termasuk penyegeraan repatriasi bagi mereka yang telah teridentifikasi.