Sukses

Thailand Akan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 5,5 Triliun

Ribuan kilogram narkoba sitaan senilai Rp 5,5 triliun akan segera dimusnahkan oleh pemerintah Thailand.

Liputan6.com, Bangkok - Pintu gudang penyimpanan khusus di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Thailand terbuat dari baja berat dengan kunci kombinasi, seperti yang umum digunakan untuk menyimpan barang berharga di bank.

Namun, ruang penyimpanan itu bukan berisi uang ataupun emas, melainkan berbagai jenis narkoba seberat total 6.322 kilogram.

Dikutip dari South China Morning Post pada Jumat (22/6/2018), salah satu oang yang memiliki wewenang dan kata sandi untuk membukanya adalah Wachira Umphon, Direktur Divisi Kontrol Subtansi pada BPOM Thailand.

Ribuan kilogram narkoba sitaan yang mayoritas berjenis sabu dan heroin itu, menurut Umphon, diprediksi memiliki nilai komersil hingga 13 miliar baht atau setara Rp 5,5 triliun.

Secara rinci, narkoba sitaan itu terdiri dari 5.514 kilogram pil metaphetamine, 486 kilogram sabu kristal, 108 kilogram heroin, 122 kilogram morfin, 10 kilogram ekstasi, dan lima kilogram kokain.

Keseluruhan barang bukti narkoba itu diperoleh dari 7.000 lebih penangkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di seantero Thailand, dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Pihak berwenang akan membakar seluruh barang bukti itu pada Senin 25 Juni mendatang, seraya bersiap memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

2 dari 2 halaman

Dilakukan Setiap tahun

Aksi pemusnahan narkoba telah dilakukan oleh pihak berwenang Thailand sejak empat dekade terakhir, di mana hampir 10 ton obat-obatan terlarang dibakar setiap tahunnya.

Untuk menghancurkannya, seluruh barang bukti narkoba itu harus dibakar pada suhu di atas 800 derajat Celcius. Hal ini bertujuan memastikan tidak ada bahan kimia berbahaya yang tersisa, terutama dioksin karsinogenik, yang muncul pasca-pembakaran.

Di tempat terpisah, dua orang warga negara Myanmar ditangkap di kota Chiang Rai pada pekan ini. Mereka kedapatan membawa lebih dari 30 kilogram paket sabu kristal senilai 30 juta baht, atau sekitar Rp 12,8 miliar.

Kedua tersangka diketahui bernama Sai Lyoe (32) dan Sai Hlang Han (23), yang ditangkap setelah Biro Pengawasan Narkotika menerima petunjuk, bahwa benda terlarang itu akan diselundupkan ke Thailand melalui sebuah hotel di distrik Mae Sai.

Sementara itu, di Kota Pathum Thani, seorang anggota polisi dilaporkan tewas tertembak dalam upaya penangkapan kelompok pengedar narkoba.

Menurut saksi mata, polisi malang tersebut tewas tertembus peluru di bagian dada, setelah tembakan peringatannya mendapat perlawanan.