Liputan6.com, Washington DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan kembali menyerang sidang pengadilan imigran ilegal. Ia menyatakan bahwa para migran harus segera dipulangkan ke negara asal mereka, apa pun alasannya.
Serikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) mengatakan pada Minggu, 24 Juni 2018, seruan Donald Trump untuk mengakhiri sidang pengadilan bagi imigran gelap itu dianggap tidak konstitusional.
Akan tetapi, sebagaimana dikutip dari VOA Indonesia pada Selasa (26/6/2018), Presiden Trump menolak tudingan tersebut dalam dua kicauan yang diunggahnya di Twitter baru-baru ini.
Advertisement
Baca Juga
Trump berpendapat, jika anak-anak dan orangtua mereka dipulangkan, "Imigrasi ilegal akan terhenti dengan sendirinya, dan dengan sangat sedikit biaya. Ini satu-satunya jawaban nyata, dan kita harus tetap membangun tembok!"
Komentar terbaru Donald Trump itu mengulang apa yang pernah ia lontarkan pertama kali tentang sidang klaim suaka. Ia melanjutkan pendapatnya sebagai berikut, "Begitu seseorang tiba, kita harus segera memulangkannya, tanpa hakim atau sidang pengadilan, memulangkan mereka ke negara asal."
Kongres AS yang dikuasai fraksi Republik berencana memberikan suara pekan ini mengenai perubahan menyeluruh kebijakan imigrasi, setelah minggu lalu Presiden Trump sedikit melonggarkan kebijakan kontroversialnya.
Simak video pilihan berikut:
MIliter AS Siapkan Barak Penampungan
Sementara itu, militer AS menyatakan siap menghadirkan penampungan bagi pria, wanita, dan anak-anak yang ditahan karena berusaha masuk ke Negeri Paman Sam secara ilegal melalui perbatasan Meksiko.
Perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden Donald Trump pada Rabu, 20 Juni 2018, meminta kepada Menteri Pertahanan Jenderal James Mattis, "mengambil semua langkah yang tersedia untuk menampung para imigran di fasilitas-fasilitas tentara yang sudah ada, atau membangun tempat-tempat penampungan baru jika diperlukan."
Sebanyak empat pangkalan militer AS di negara bagian Texas, dan satu di Arkansas, tengah dipertimbangkan untuk dijadikan tempat penampungan pengungsi itu.
Di kesempatan yang sama, Presiden Donald Trump mengatakan tidak akan ada lagi pemisahan anak-anak pengungsi dari orang tua atau pendamping mereka.
Namun, menurut para pejabat Kementerian Pertahanan, jika barak-barak tentara di keempat pangkalan militer itu digunakan untuk pengungsi, pihaknya tidak mau bertanggung jawab atas keamanan, atau pun memberikan fasilitas lain di luar hal tersebut.
Kementerian Pertahanan AS juga menegaskan hanya mematuhi perintah Presiden Donald Trump untuk menyediakan barak penampungan sementara, tidak lebih dari itu.
Advertisement