Liputan6.com, Nakuru - Seorang pria di Kenya dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun setelah terbukti membantai kucing untuk dijadikan cemilan samosa.
Dikutip dari laman Independent.co.uk, Selasa (26/6/2018), gilanya, pria yang diketahui bernama James Kimani ini mengaku telah membantai lebih dari 1.000 kucing untuk dijadikan camilan serta menjual dagingnya ke sejumlah pedagang makanan di Nakuru -- kota terbesar keempat di Kenya.
Kimani ditanggap oleh polisi tak lama setelah warga mengancam akan membunuh pria itu. Kimani pun nyaris di gantung hidup-hidup oleh masa.
Advertisement
Pria berusia 34 tahun itu mengaku bersalah karena membantai kucing untuk konsumsi manusia dan dipenjara selama tiga tahun oleh hakim.
Baca Juga
"Saya memulai bisnis ini pada tahun 2012 setelah melihat ada permintaan daging dari penjual samosa," kata Kimani.
"Saya memberitahu sejumlah pedagang bahwa saya mendapatkan daging dari Gioto (tempat pembuangan), tetapi mereka tidak tahu itu adalah daging kucing," tambahnya.
Penduduk Nakuru bernama Maina Saitoti mengatakan, orang-orang yang kerap lewat rumahnya sering melihat Kimani menguliti kucing, sebelum akhirnya ia ditangkap polisi.
Kimani mengklaim bahwa ia telah menghasilkan Rp 69,5 juta dari hasil jual daging kucing yang selama ini ia bantai.
Selama persidangan, ia berdalih tidak tahu bahwa aktivitas menjual daging kucing adalah pelanggaran kriminal.
"Kini banyak masyarakat yang trauma setelah mengetahui telah ada daging kucing yang dijadikan sebagai samosa," ujar jaksa di persidangan itu.
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di liputan6.com.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Isu Satai Anjing dan Kucing Dijual di Bazar Singapura
Sebelumnya pada Juni 2017, rumor tak sedap melanda Geylang Serai Raya Bazaar di Singapura. Kabarnya ada satai yang terbuat dari daging kucing dan anjing, yang dijajakan di sana.
Informasi itu dilaporkan beredar luas melalui Whatsapp dan Facebook selama dua pekan terakhir.
Seperti dikutip dari AsiaOne, pesan yang beredar pada Whatsapp berisi peringatan bahwa 'kios 124' tertangkap oleh pejabat Ministry of Health (MOH) atau Kementerian Kesehatan karena mencampur daging anjing dan kucing ke dalam rendaman daging satai mereka.
Di Facebook, beredar unggahan tentang insiden itu, termasuk beberapa foto. Ada yang menampilkan seorang pria ditangkap pihak berwenang, anjing yang disembelih, juga gambar beberapa pria membungkuk di dekat tumpukan potongan daging dalam baskom.
Ketika dihubungi, Departemen Kesehatan dan Departemen Tenaga Kerja (MOM) mengatakan, tak ada penahanan atas kasus menjual campuran daging anjing dan kucing ke dalam makanan.
MOM hanya mengonfirmasi bahwa penangkapan yang dilakukan pada 22 penjual makanan tanpa izin dan pekerja ilegal. Semuanya terjaring dalam razia yang dilakukan Maret 2017 lalu.
Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) Singapura menyatakan bahwa mereka telah mendengar kabar tersebut, dan kini tengah menyelidiki kebenaran rumor itu.
"NEA mendapat informasi tentang pesan yang beredar secara online, yang mengklaim bahwa sebuah kios di Geylang Serai Bazaar menjual satai yang terbuat dari daging anjing dan kucing," jelas NEA melalui sebuah pernyataan.
"Berdasarkan pemeriksaan NEA pada 31 Mei 2017, kios 124 di Geylang Serai Bazaar menjual satai 'dendeng', bukan seperti yang diklaim dalam unggahan online. Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung," tambah pernyataan itu.
Koran sore China Wanbao pada 7 Juni melaporkan hasil penyelidikan NEA bahwa rumor yang beredar tak benar. Dan, hanya gambar pria yang ditangkap pihak berwenang yang asli berasal dari Singapura.
Gambar lainnya yang beredar berasal dari berbagai sumber di web.
Ini adalah skandal ketiga yang memukul pasar makanan populer, Geylang Serai Raya Bazaar, setelah penindakan terhadap penjual makanan tanpa izin dan heboh di dunia maya bahwa mayoritas makanan yang dijual di sana nonhalal.
Advertisement