Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Belanda berkomitmen akan bekerja sama untuk menghapus diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pernyataan pers bersama Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok di Kemenlu RI, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Itu merupakan kunjungan pertama Stef Blok ke Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Menlu Belanda.
Advertisement
"Saya berbicara dengan Blok bahwa kita akan terus membahas isu minyak kelapa sawit hingga tercapainya solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak," ujar Menlu Retno dalam keterangan pers bersama Menlu Blok.
"Di sisi Indonesia, kita akan terus bekerja demi menjamin bahwa tidak ada lagi diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit, serta berdialog dengan Uni Eropa, termasuk Belanda --sebagai salah satu anggota UE-- untuk menyelesaikan hal itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Retno menambahkan bahwa Indonesia dan Uni Eropa tengah bernegosiasi soal kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA). Harapannya, diskusi tersebut dapat memberikan keuntungan kedua belah pihak pada sejumlah aspek, "Termasuk kepentingan RI soal ekspor minyak kelapa sawit" ke pasar Benua Biru.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Menlu Stef Blok tidak menyampaikan keterangan pers khusus soal isu minyak kelapa sawit.
Namun, Negeri Kincir Angin merupakan salah satu negara anggota Uni Eropa yang menentang langkah organisasi multilateral itu dalam melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan impor komoditas kelapa sawit. Demikian seperti dikutip dari The Malaysian Insight.
Belanda adalah negara Eropa terbesar pengimpor kelapa sawit dari negara pemasok utama, seperti Indonesia, Malaysia, dan Kolombia. Di belakang Negeri Tulip, ada Spanyol, Jerman, Italia dan Belgia sebagai pengimpor CPO terbesar.
Di sisi lain, Belanda juga merupakan negara pengekspor kelapa sawit terbesar di Eropa, dengan nilai ekspor hingga mencapai 1,3 miliar Euro. Demikian seperti dikutip dari Badan Statistik Belanda (CBS).
Â
Simak pula video pilihan berikut ini:
Mandat Baru Uni Eropa
Pada waktu dan kesempatan terpisah, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerrend menegaskan organisasinya tidak berniat untuk mendiskriminasi, maupun melarang ekspor komoditas kelapa sawit --termasuk yang datang dari Indonesia-- untuk masuk ke pangsa pasar Benua Biru.
Hal itu berlandaskan pada mandat EU Renewable Energy Directive (RED II) yang baru dirilis pada 14 Juni 2018. Mandat itu merupakan hasil trialog antara Dewan Uni Eropa, Parlemen Uni Eropa, dan Komisi Uni Eropa.
"Mandat itu mencakup pengurangan bertahap sejumlah kategori energi bio (biofuels) tertentu sesuai target energi terbarukan 2030 Uni Eropa," kata Guerrend seperti dikutip dari situs European External Action Service (EEAS), Eeas.europa.eu.
"Biofuels akan dinilai sama terlepas dari sumbernya. Sehingga, mandat itu tidak secara khusus berbicara mengenai pengurangan atau pelarangan minyak kelapa sawit. Uni Eropa adalah dan tetap menjadi pasar paling terbuka untuk minyak sawit Indonesia," lanjut Guerrend.
Kerangka peraturan yang baru mencakup target energi terbarukan yang mengikat untuk Uni Eropa setidaknya 32 persen pada tahun 2030 terhadap 27 persen saat ini, dan mungkin lebih tinggi setelah tinjauan 2023.
Hal itu, menurut klaim Uni Eropa, memungkinkan mereka untuk mempertahankan peran utamanya dalam perang melawan perubahan iklim, dalam transisi energi bersih dan dalam memenuhi tujuan yang ditetapkan oleh Kesepakatan Iklim Paris, yaitu membatasi pemanasan global hingga dua derajat celcius.
Advertisement