Sukses

Indonesia-Malaysia Sepakat untuk Intensifikasi Penyelesaian Isu Perbatasan

Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk memprioritaskan dan mengintensifikasi upaya penyelesaian berbagai polemik perbatasan antara kedua negara dalam waktu dekat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk memprioritaskan dan mengintensifikasi upaya penyelesaian berbagai polemik perbatasan antara kedua negara dalam waktu dekat.

Komitmen itu disampaikan oleh menteri luar negeri kedua negara, Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah usai melaksanakan dialog bilateral di Kemlu RI hari ini.

"Isu penyelesaian batas negara selalu menjadi prioritas kedua negara. Negosiasi harus terus diintensifkan, agar satu per satu masalah dapat kita selesaikan," kata Menlu Retno dalam konferensi pers gabungan bersama Menlu Saifuddin di Kemlu RI, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Pada gilirannya, Menlu Saifuddin mengatakan bahwa komitmen tersebut merupakan "keputusan penting" dan "sebuah pendekatan baru" yang dicapai oleh pemerintahan kedua negara saat ini.

"Kita coba untuk menyelesaikan secara satu per satu, bertahap, dan berupaya tidak menunggu semua masalah (terkait perbatasan) menumpuk untuk menunggu diselesaikan," kata Saifuddin.

Mandat Penyelesaian Teknis

Pada kesempatan yang sama, para menteri sepakat akan memulai diskusi terkait perbatasan ke tataran teknis sesegera mungkin.

"Kami sepakat memberikan mandat penuh kepada tim teknis negosiasi isu perbatasan untuk mengintensifikasi prosesnya," kata Retno saat pernyataan pers gabungan.

Melanjutkan soal perihal yang sama, pada kesempatan terpisah, Retno mengatakan, "Tim teknis itu akan memberikan laporan kepada masing-masing menteri terkait soal hal (isu perbatasan) mana yang akan kita dorong terlebih dahulu."

Menimpali pernyataan Retno, Saifuddin mengatakan dalam pernyataan pers gabungan, "Para pegawai kedua negara akan duduk bersama membahas dan mendiskusi setiap duduk perkara."

"Kita akan memilah, mana yang akan diselesaikan lebih dulu. Mana yang kita anggap penting, maka akan lebih dulu kita selesaikan. Kalau tidak (menggunakan cara) seperti itu, kita bisa bertentangan terus," ujar sang Menlu Malaysia.

 

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Menyelesaikan Perjanjian Perbatasan Indonesia-Malaysia

Pada kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa pejabat Indonesia-Malaysia akan segera menegosiasikan Border Crossing Agreement (BCA) antara kedua negara.

"Untuk batas darat, kita sedang menegosiasikan Border Crossing Agreement Indonesia-Malaysia. Untuk hal itu, kita sepakat untuk bisa menyelesaikan segera," kata Retno pada kesempatan terpisah usai pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah di Kemlu RI, Jakarta, Senin 23 Juli 2018.

Retno menambahkan, jika BCA sudah selesai --yang diprediksi selesai dalam waktu dekat-- maka Border Trade Agreement (BTA) antara kedua negara menyusul akan segera dibahas.

"Karena, tidak akan ada kerja sama soal BTA kalau BCA-nya belum selesai. Maka, untuk BCA akan kita coba kita dorong agar selesai dalam dua bulan ini," jelasnya.

"Kemudian untuk batas maritim ... kita upayakan agar selesaikan satu per satu juga."

Retno menjelaskan, saat ini, ada beberapa titik perbatasan maritim yang akan menjadi perhatian kedua negara, yakni di Laut Sulawesi dan Selat Malaka.

"Kedua wilayah itu akan kita formalkan dulu. Titik itu akan kita sambung dan akan kita negosiasikan dengan yang lainnya. Kita akan segera teken kerja sama itu sesegera mungkin."

Seperti dikutip dari Policy Paper Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berjudul "Strategi Peningkatan Kerjasama Lintas Batas (Border Crossing Agreement) Indonesia-Malaysia" yang rilis pada 2017, pemerintah RI tengah berkonsentrasi pada isu perbatasan dengan Negeri Jiran di beberapa wilayah seperti Pulau Sebatik, Tawau, Tarakan, dan Nunukan.

Sekilas BCA dan BTA RI-Malaysia

Seperti dikutip dari LIPI, penyelesaian isu perbatasan antara kedua negara diharapkan mampu semakin mempererat hubungan kekerabatan dan perdagangan tradisional masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan --yang mana relasi itu sudah terjalin cukup lama.

Demi melegalkan aktivitas lintas batas tersebut, Indonesia dan Malaysia telah menyepakati perjanjian lintas batas berupa Basic Arrangement on Border Crossing dan Basic Arrangements on Trade and Economic Relations yang ditandatangani oleh kedua negara pada 1967.

TNI meningkatkan pengamanan di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Seiring dengan perkembangan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, pada 1984, kedua negara menandatangani kesepakatan baru berupa Agreement on Border Crossing between the Republic of Indonesia and Malaysia atau yang dikenal dengan Border Crossing Agreement (BCA).

Pemberlakuan BCA tahun 1984 ini sekaligus mencabut BCA pada 1967.

Pada 2006, kedua negara kembali menyepakati BCA baru, tetapi belum diratifikasi. Dengan demikian, perjanjian yang berlaku saat ini adalah BCA tahun 1984.

Berdasarkan perjanjian lintas batas (BCA) tahun 1984, aktivitas lintas batas yang dapat dilakukan masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia adalah kunjungan keluarga, kegiatan sosial/hiburan, keperluan keagamaan, usaha/perdagangan, tugas pemerintah, dan keperluan lain yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.

Selain BCA, kedua negara juga menyepakati Agreement on Border Trade between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia pada 24 Agustus 1970 di Jakarta, atau yang biasa disebut sebagai Border Trade Agreement (BTA).

BTA ini merujuk pada BCA 1967 dan belum pernah direvisi hingga 2016. BTA yang disepakati pada 1970 merupakan landasan hukum bagi pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk mengatur aktivitas perdagangan lintas batas di perbatasan kedua negara.