Liputan6.com, Wellington - Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan pembekuan gaji selama 12 bulan bagi para politikus di negaranya, dengan mengatakan mereka sudah digaji dengan cukup baik.
Anggota parlemen Selandia Baru dijadwalkan akan menerima kenaikan gaji sebesar 3 persen terhitung sejak bulan Juli lalu yang akan dibayarkan pada bulan September mendatang, sebagaimana telah direkomendasikan oleh Otoritas Remunerasi Independen.
Tapi, PM Jacinda Ardern mengatakan dia akan memperkenalkan sejumlah undang-undang untuk mencegah kenaikan gaji ini bisa diloloskan.
Advertisement
Kenaikan ini akan membuat Jacinda Ardern mengantongi tambahan gaji sebesar 14.131,47 dolar Selandia Baru (NZ$) atau setara Rp 136 juta per tahun, lebih besar dari gajinya saat ini sebesar NZ$ 427.072 atau setara Rp 4 Triliun.
Ini juga akan menjadikan rekan-rekannya di kabinet mendapatkan kenaikan gaji sebesar NZ$ 8.046 lebih (Rp 85 juta), serta NZ$ 4.456 atau Rp 47 juta untuk anggota parlemen backbencher (yang tidak menduduki jabatan strategis).
"Kami tidak percaya kami akan menerima kenaikan gaji semacam ini, mengingat kami sekarang telah berada di batas atas skala gaji," kata Jacinda Arden, seperti dikutip dari ABC Indonesia, Selasa (21/8/2018).
Baca Juga
"Karena kami, tentu saja, sudah mendapatkan penghasilan yang tinggi ... salah satu hal yang kami coba jembatani sebagai pemerintah adalah kenyataan bahwa kami melihat kenaikan ini sudah berada di ujung skala gaji itu, tanpa kenaikan yang sama pada akhir skala di mana mayoritas gaji masyarakat Selandia Baru berada."
PM Jacinda Ardern mengatakan formula yang saat ini digunakan oleh Otoritas Remunerasi "tidak dapat diterima".
"Sekarang, langkah ini memang tidak dapat menghemat banyak uang dalam skema berbagai hal, tetapi yang pasti ini kami yakini akan mengirim sebuah sinyal kuat tentang nilai-nilai dari pemerintah kami, apa yang kami perjuangkan, dan tekad kami tentu saja untuk memastikan bahwa ekonomi bekerja untuk semua orang," kata sang PM Selandia Baru.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Simak video pilihan berikut:
Gaji PM Selandia Baru Tertinggi ke-5 di Negara OECD
Data yang dirilis oleh kelompok konsultan internasional IG pada Mei lalu menunjukkan bahwa Jacinda Ardern adalah pemimpin dengan bayaran tertinggi kelima dalam sebuah perbandingan di kalangan 32 anggota Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Dalam sebuah studi tentang kesenjangan gaji antara para pemimpin dunia dan warga rata-rata, Ardern menduduki peringkat ketiga, menghasilkan 8,63 kali upah rata-rata Selandia Baru --yang menduduki peringkat ke-18 dari 32 negara dalam penelitian.
Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull menduduki peringkat teratas di daftar penghasilan para pemimpin dunia, dengan gaji sebesar 538.000 dolar Australia (AUS$) atau setara Rp 5,7 miliar yang berarti 10,14 kali rata-rata pekerja di Australia.
Menurut media di Selandia Baru, Jacinda Ardern bukanlah perdana menteri pertama yang memperkenalkan undang-undang untuk mengurangi gaji para politisi.
Pada 2015, mantan perdana menteri Sir John Key mengesahkan undang-undang untuk memotong kenaikan gaji dari 3,5 persen menjadi 1,5 persen setelah menghubungkan kenaikan gaji dengan kenaikan upah rata-rata, menurut Fairfax Media.
Jacinda Ardern mengatakan dia telah menghubungi pemimpin oposisi Selandia Baru (NZ) Simon Bridges tentang pembekuan ini, dan dia "mendukung" langkah ini.
Pemimpin partai oposisi itu mengatakan mereka akan memperkenalkan cara yang berbeda untuk menentukan kenaikan gaji bagi para politisi di negara itu.
"Kami kemudian akan menggunakan periode 12 bulan untuk mengembangkan formula yang lebih adil untuk Otoritas Remunerasi untuk digunakan ketika menentukan kenaikan gaji di masa mendatang," kata Bridges.
Politisi federal Australia mendapat kenaikan gaji 2 persen pada bulan Juli lalu, dimana para backbencher berpenghasilan sekitar AUS$ 207.000 (Rp 2,2 miliar) per tahun, dibandingkan dengan gaji mereka sebelumnya sebesar AUS$ 148.712 (Rp 1,6 miliar).
Advertisement