Liputan6.com, New York: Palestina dikhawatirkan tidak akan mendapatkan status kenegaraan di Mejelis PBB. Penyebabnya, Palestina gagal dalam mendapatkan dukungan di Dewan Keamanan PBB (DK-PBB).
Â
Seperti diwartakan Reuters, Jumat (11/11), pengakuan anggota baru oleh Komite DK-PBB yang tengah melakukan perundingan tentang konsep laporan status kenegaraan Palestina. Namun, ternyata konsep tersebut tidak bisa mencapai konsensus apakah Palestina harus diterima sebagai anggota PBB atau tidak.
Â
Dalam mengakuisi anggota baru, DK-PBB harus berdasarkan persetujuan 15 anggota Dewan. Terakhir permintaan Palestina untuk diakui sebagai sebuah negara harus dilihat selama beberapa pekan untuk menilai kelayakan Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Â
Jika permintaan status kengeraan Palestina gagal maka negara itu akan tetap terdaftar sebagai "entitas" pengamat tanpa hak suara. Palestina bisa meminta Majelis Umum untuk membuatnya menjadi negara non-anggota pengamat, seperti Vatikan, yang secara tidak langusung mendapat pengakuan kenegaraan.(IAN)
Â
Seperti diwartakan Reuters, Jumat (11/11), pengakuan anggota baru oleh Komite DK-PBB yang tengah melakukan perundingan tentang konsep laporan status kenegaraan Palestina. Namun, ternyata konsep tersebut tidak bisa mencapai konsensus apakah Palestina harus diterima sebagai anggota PBB atau tidak.
Â
Dalam mengakuisi anggota baru, DK-PBB harus berdasarkan persetujuan 15 anggota Dewan. Terakhir permintaan Palestina untuk diakui sebagai sebuah negara harus dilihat selama beberapa pekan untuk menilai kelayakan Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Â
Jika permintaan status kengeraan Palestina gagal maka negara itu akan tetap terdaftar sebagai "entitas" pengamat tanpa hak suara. Palestina bisa meminta Majelis Umum untuk membuatnya menjadi negara non-anggota pengamat, seperti Vatikan, yang secara tidak langusung mendapat pengakuan kenegaraan.(IAN)