Sukses

Israel Akan Bangun 1.000 Rumah di Tepi Barat, Tetapi...

Lembaga Swadaya Masyarakat 'Peace Now' mengatakan, 96% rumah yang telah disetujui pemerintah Israel berlokasi di permukiman terpencil di Tepi Barat, Palestina.

Liputan6.com, Ramallah - Israel telah menyetujui rencana untuk membangun lebih dari 1.000 unit pemukiman ilegal di Tepi Barat, Palestina. Pemerintah Negeri Zionis tersebut mengumumkan pada hari Rabu, 23 Agustus, bahwa 1.004 rumah akan dibangun di Ramallah, menyusul keputusan yang ditetapkan oleh komite kementerian pertahanan negara itu.

LSM Peace Now, yang memantau dengan ketat pemukiman itu, mengatakan bahwa sekitar 400 rumah akan dibangun sebagai tahap awal, sementara sisanya menunggu persetujuan birokrasi lebih lanjut.

Sebanyak 370 unit rumah di antaranya berada di permukiman ilegal Adam, di mana tiga orang warga negara Israel ditikam oleh seorang Palestina pada bulan Juli, menurut Peace Now.

Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman, telah berjanji untuk membangun 400 rumah baru di permukiman tersebut sebagai tanggapan atas kasus penusukan itu.

Menurut Peace Now, 96 persen bangunan yang disetujui berada di permukiman terpencil yang harus dievakuasi terlebih dahulu oleh Israe,l sebagai kerangka perjanjian dua negara.

Mengutip Al Jazeera, Jumat (24/8/2018), pemerintah Israel berencana untuk mempromosikan ratusan unit perumahan dengan mengeluarkan tender dan mempublikasikan rencana pembangunan sekitar 300 unit di permukiman ilegal Beit El, yang terletak di sebelah utara Ramallah.

Permukiman Israel dianggap melanggar hukum internasional dan menjadi penghalang utama terhadap upaya perdamaian di Palestina, karena permukiman tersebut dibangun di atas tanah rakyat Palestina --termasuk Yerusalem Timur yang kini diduduki Israel.

Sekitar 600.000 warga Israel mendiami permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur --wilayah yang direbut oleh Israel dalam perang 1967.

Ada peringatan yang menyebut bahwa ekspansi permukiman ilegal tersebut semakin memupuskan harapan terciptanya solusi dua negara (two-state solution) terhadap konflik Israel-Palestina.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kesepakatan Damai Jangka Panjang Israel-Hamas di Jalur Gaza Palestina Hampir Rampung?

Naskah kesepakatan perdamaian jangka panjang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza Palestina, yang dinegosiasikan di Kairo atas perantara Mesir dan PBB, telah hampir selesai dan dapat mulai diteken oleh kedua belah pihak dalam waktu dekat --sejumlah sumber pejabat menjelaskan kepada beberapa media asing.

Kesepakatan itu berisi sejumlah klausul yang bersifat konstruktif bagi kedua belah pihak, lanjut narasumber itu yang berbicara dalam kondisi anonimitas, seperti dikutip dari The Times of Israel, Jumat 17 Agustus 2018.

Seorang pejabat Mesir mengatakan, satu klausul kesepakatan itu berisi mengenai "gencatan senjata dan periode tenang selama satu tahun bagi kedua belah pihak, dan masing-masing akan terus mempertahankan komunikasi guna memperpanjang kesepakatan hingga empat tahun."

Sementara itu, sumber lain menjelaskan bahwa salah satu klausul lain kesepakatan itu bahkan telah diterapkan sejak Rabu 16 Agustus lalu, yakni ketika Menteri Pertahanan Israel Avigdor Liberman mengizinkan truk-truk pembawa barang-barang komersial untuk masuk ke daerah kantong (enclave) di Gaza. Pejabat anonim itu menilai, hal tersebut merupakan bukti bahwa kesepakatan itu telah mendekati rampung.

Sebelumnya, Israel memblokir akses perlintasan barang komersial di Karem Shalom menyusul pecahnya bentrokan antara demonstran Gaza Palestina dengan pasukan Israel di perbatasan kedua wilayah sejak beberapa bulan terakhir.

Di sisi lain, Haaretz yang mengutip narasumber pejabat anonim melaporkan, kesepakatan yang akan diteken oleh Hamas dan Israel turut berisi klausul mengenai "komitmen untuk membangun kembali infrastruktur Jalur Gaza dan pertukaran tahanan untuk menjamin pembebasan warga sipil Israel dan sisa-sisa tentara yang ditahan oleh organisasi Palestina (Hamas di Gaza)."

Hamas adalah organisasi politik dan gerakan perjuangan kemerdekaan Palestina yang menjadi penguasa de facto Jalur Gaza sejak merebut teritori tersebut dari tangan Fatah pada 2007.

Sementara Fatah adalah organisasi politik dominan bagian dari Palestinian Liberation Organization (PLO) yang menjalankan Palestinian Authority (PA) --pemerintahan de jure Negara Palestina (State of Palestine) yang diakui PBB serta ratusan negara, dan berkedudukan di Ramallah, Tepi Barat (West Bank).

Enam Klausul

Lebih lanjut, Haaretz yang mengutip tiga narasumber pejabat Israel melaporkan, kesepakatan itu berisi enam klausul utama yang harus dilaksanakan secara bertahap hanya jika perdamaian antara Israel-Hamas di Jalur Gaza dipertahankan sepenuhnya. Enam klausul itu antara lain (dengan beberapa di antaranya telah disebut pada beberapa paragraf di atas):

1. Gencatan senjata yang komprehensif

2. Dibukanya kembali penyeberangan perbatasan Gaza dan perluasan zona penangkapan ikan di Laut Mediterania bagi penduduk Gaza

3. Dibukanya akses bantuan medis dan kemanusiaan

4. Resolusi penyelesaian untuk masalah tentara Israel yang ditangkap oleh organisasi Palestina di Gaza

5. Rekonstruksi luas infrastruktur Gaza dengan menggunakan sumber pendanaan asing

6. Diskusi tentang pembukaan akses pelabuhan laut dan bandar udara di Gaza.