Liputan6.com, Jakarta - Diskusi Panel bertema "Safe Travel: Mendorong Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri", dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Kemenlu, Jakarta, hari ini (Kamis, 23/8).
Diskusi panel ini merupakan kegiatan sosialiasi dan sekaligus sebagai final project para peserta diklat Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri (Sesparlu) ke-59.
Dengan tema Safe Travel, diharapkan aplikasi (mobile platform online) yang diluncurkan oleh Menlu RI pada 14 April yang lalu itu, dapat menjangkau para pemangku kepentingan secara lebih luas.
Advertisement
Baca Juga
"Peran dan partisipasi stakeholders (para pemangku kepentingan) sangat diperlukan agar aplikasi SafeTravel ini terus membawa manfaat," demikian disampaikan Direktur Sesparlu, June Kuncoro Hadiningrat, mengawali kegiatan panel diskusi.
Lebih lanjut, melalui diskusi panel ini, para hadirin memperoleh informasi secara rinci mengenai aplikasi Safe Travel.
"Kita juga berharap akan terhimpun masukan dan dukungan dari para pemangku kepentingan," tuturnya.
Sekitar 40 wakil-wakil dari Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS), biro perjalanan wisata, dan agen pendidikan sekolah di luar negeri hadir dan memberikan tanggapan dan masukan yang positif.
Â
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Telah Digunakan Sekitar 32.000 WNI
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kenssy Dwi Ekaningsih mengungkapkan bahwa dalam waktu relatif singkat, aplikasi SafeTravel telah digunakan oleh sekitar 32.000 WNI.
"Namun, Kemlu berharap aplikasi ini semakin banyak memberikan manfaat bagi warga kita dan semakin banyak yang menggunakan," jelasnya.
Wakil dari ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies), yang hadir sebagai salah satu narasumber, menyarankan agar ada imbauan mengenai pemanfaatan biro perjalanan yang legal di aplikasi SafeTravel.
"Biro perjalanan yang legal dapat membantu Kemlu membangun awareness bagi para wisatawan."
Sementara dari sisi masyarakat, aplikasi SafeTravel memiliki kesempatan untuk lebih banyak dimanfaatkan. Caranya adalah melakukan kerja sama secara lebih luas dengan biro perjalanan wisata dan perusahaan pengerah TKI.
"Para wisatawan dan pekerja migran perlu diwajibkan menggunduh SafeTravel, jad​i aplikasi ini akan lebih mendunia," tutur Syaifudin Sayuti, travel blogger.
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi panel dimaksud para wakil dari BNP2TKI, Divisi Hubungan Internasional (Mabes Polri), ASITA dan beberapa travel bloggers.
Advertisement