Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua jurnalis kantor berita Reuters karena kepemilikan ilegal atas dokumen-dokumen resmi pemerintah negara itu.
VIDEO: Komentar Wartawan Reuters Setelah Divonis Penjara di Myanmar
Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua jurnalis kantor berita Reuters karena kepemilikan ilegal atas dokumen-dokumen resmi pemerintah negara itu.