Sukses

Tendang Burung Camar yang Curi Burger, Pria AS Didenda Rp 1,8 Juta

Kejadian bermula ketika pelaku yang bernama Nate Rancloes menendang burung camar yang telah mencuri burger miliknya.

Liputan6.com, New Hampshire - Seorang pria mengklaim dirinya secara tidak sengaja menendang burung camar yang mencuri burger miliknya. Kendati demikian, ia tetap diberikan sanksi oleh pihak berwenang berupa denda uang sebesar US$ 124 atau setara dengan Rp 1,8 juta.

Dikutip dari laman Standard.co.uk, Jumat (7/9/2018), hukuman denda ini dijatuhi kepada pelaku karena burung-burung itu masuk dalam kategori hewan yang berada di bawah perlindungan hukum negara bagian New Hampshire, Amerika Serikat.

Kejadian bermula ketika pelaku yang bernama Nate Rancloes menendang burung camar yang telah mencuri burger miliknya, yang kala itu tengah bersama sang putri di tepi pantai.

Tiba-tiba burung camar ini mencuri makanan yang telah mereka bawa. Karena kesal, pria itu lantas menendang unggas tersebut. Namun ia melakukannya tanpa direncanakan.

Pria yang mengaku sebagai veteran perang itu bersikukuh jika berniat menendang camar itu, maka dia merupakan pria paling bodoh.

Burung camar yang terluka itu lalu diambil oleh seorang saksi mata yang kala itu juga tengah berada di pantai. Ia pun langsung melaporkan insiden ini ke pihak otoritas setempat.

Kepala Polisi Konservasi Lingkungan atau New Hampshire Fish and Game, Letnan Mike Eastman mengatakan bahwa pihaknya telah menghimpun keterangan dari pelaku dan saksi mata.

Rancloes kembali menekankan bahwa tindakan yang ia lakukan spontan dan tidak ada unsur kesengajaan. Lewat serangkaian perundingan, Letnan Mike Eastman menarik kesimpulan bahwa benar tindakan ini tidak disengaja.

Tetapi, pria itu tetap dikenakan denda sebesar Rp 1,8 juta karena burung camaritu tergolong sebagai satwa yang dilindungi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Jual Daging 3 Hewan Langka

Masih seputar hewan langka yang dilindungi, namun dalam kasus yang berbeda. Pada Juni lalu, sebuah supermarket di wilayah barat daya China, tengah diselidiki oleh otoritas setempat, karena diketahui melakukan penjualan bebas hewan langka yang dilindungi.

Hewan langka yang dijual tersebut terdiri dari tiga jenis spesies air tawar yang terancam punah, yakni salamander raksasa, ikan sturgeon, dan aligator.

Ketiga hewan langka tersebut ditemukan tengah dipajang di bagian penjualan makanan laut, di sebuah supermarket di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan.

Dikutip dari South China Morning Post, salah seorang manajer di supermarket itu mengatakan kepada pihak berwenang, bahwa pusat perbelanjaan tersebut belum lama dibuka.

Adapun penempatan aneka hewan langka itu di akuarium pajang, menurut sang manajer, bertujuan untuk menarik perhatian pelanggan.

Namun, laporan pihak berwenang menyebut seluruh spesies yang dilindungi itu disimpan di dalam akuarium transparan, lengkap dengan stiker berisi informasi harga jualnya.

Salamander raksasa misalnya, dijual seharga 118 yuan (setara Rp 257 ribu) untuk setiap potongan daging seberat 500 gram.

Untuk berat serupa pada ikan sturgeon, harga yang dibanderol adalah sebesar 22,5 yuan, atau setara Rp 49.080.

Disebutkan pula bahwa banyak pelanggan yang tertarik oleh ketiga hewan langka tersebut, dan berhenti untuk mengabadikannya melalui kamera ponsel.

Tidak disebutkan secara pasti berapa jumlah potongan daging yang terjual dari seluruh hewan yang dilindungi tersebut.