Sukses

Dua Nelayan Indonesia Diduga Diculik di Sabah

Dua nelayan Indonesia diduga diculik di perairan Semporna, sebuah kota di Sabah, Malaysia pada Selasa 11 September 2018 dini hari waktu setempat.

Liputan6.com, Sabah - Dua nelayan Indonesia diduga diculik di perairan Semporna, sebuah kota di Sabah, Malaysia dalam sebuah jam malam, sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat pada Selasa 11 September 2018, menurut laporan outlet surat kabar Singapura.

Menurut sumber, empat anggota awak kapal nelayan baru saja berlabuh di dermaga Pulau Gaya di Semporna.

Telah diketahui bahwa sekitar jam 1 pagi, salah satu anggota kru mendengar suara mesin perahu pompa yang mendekat dan pasokan listrik kapal mereka tiba-tiba terputus.

Dua dari awak kapal, yang bersembunyi di dalam kompartemen kapal penangkap ikan, mendengar orang-orang yang berbicara dalam logat Suluk (kemungkinan besar orang Filipina) dan melalui lubang, melihat dua orang bersenjata dari kelompok itu.

Sekitar satu jam kemudian, dua nelayan keluar dari persembunyian tetapi menemukan dua teman mereka hilang, beserta sistem komunikasi radio kapal, demikian seperti dilansir The Strait Times, Selasa (11/9/2018).

Orang-orang yang selamat dikatakan telah mengajukan laporan di kantor polisi Semporna, Sabah Malaysia.

 

Simak video pilihan berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepolisian Setempat Mengonfirmasi Kejadian

Pihak berwenang dari Departemen Kepolisian dan Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom) telah mengonfirmasi insiden itu tetapi rincian lebih lanjut tentang itu masih dipastikan.

Sampai berita ini turun, belum ada keterangan dari pihak Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI.

Ini akan menjadi insiden penculikan pertama dalam hampir dua tahun.

Jam malam di Sabah berlaku mulai petang menjelang fajar. Kebijakan itu pertama kali diterapkan empat tahun lalu, menyusul maraknya kejahatan di perairan. Itu kemudian diperpanjang hingga 13 September 2018.

Detailnya, kebijakan itu berlaku mulai jam 6 sore sampai jam 6 pagi mencakup wilayah hingga tiga mil laut dari Tawau, Semporna, Kunak, Lahad Datu, Kinabatangan, Sandakan dan Beluran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.