Liputan6.com, Jakarta Perdana Menteri Imran Khan, dalam sebuah pengumuman langka pada Minggu 16 September, berjanji menawarkan status kewarganegaraan kepada ratusan ribu warga Afghanistan yang lahir dari keluarga pengungsi di Pakistan.
Badan pengungsi PBB dan pejabat setempat mengatakan ada 2,7 juta warga Afghanistan, termasuk 1,5 juta yang terdaftar sebagai pengungsi, di Pakistan.
Keluarga-keluarga yang terlantar ini melarikan diri dari konflik puluhan tahun, penganiayaan etnis dan agama, serta kemiskinan yang muncul akibat gejolak berkepanjangan di Afghanistan, demikian sebagaimana dikutip dari VOA News pada Senin (17/9/2018).
Advertisement
"Warga Afghanistan yang anak-anaknya dibesarkan dan dilahirkan di Pakistan akan diberikan kewarganegaraan, insya Allah karena ini adalah praktik yang mapan di negara-negara di seluruh dunia. Anda mendapatkan paspor Amerika jika Anda lahir di Amerika (sebagai contoh)," kata PM Khan.
"Lalu mengapa kita tidak bisa melakukannya di sini? Kami telah menjadikan orang-orang ini diperlakukan tidak adil," lanjut PM Khan dalam sebuah acara publik di kota pelabuhan Karachi, Minggu malam.
Baca Juga
Survei AS menunjukkan bahwa sekitar 60 persen pengungsi Afghanistan lahir --dan juga berada di bawah umur-- ketika orang tua mereka bermigrasi ke Pakistan.
Disebutkan pula bahwa Afghanistan yang hancur oleh perang berkepanjangan, terasa asing oleh kaum muda kelahiran Pakistan. Mereka justru lebih merasa menjadi bagian politik dan ekonomi lokal, meski dengan pendekatan yang berbeda.
Kelompok pengungsi ini, kata para pejabat, enggan kembali ke Afghanistan di mana kondisi keamanan memburuk setelah kebuntuan perang antara pasukan keamanan Afghanistan --yang didukung AS-- dan pemberontakan Taliban.
PM Khan mencatat dalam pernyataan televisi nasionalnya, bahwa tanpa kartu tanda penduduk dan paspor nasional Pakistan, para pengungsi tidak dapat menemukan pekerjaan sah yang layak, atau mendapatkan pendidikan berkualitas di lembaga-lembaga lokal.
Orang-orang ini, kata PM Khan, pada akhirnya akan terpaksa melakukan kegiatan kriminal, menimbulkan masalah keamanan di daerah-daerah padat penduduk seperti Karachi.
"Mereka (pemgungsi Afghanistan) adalah manusia. Bagaimana mungkin kami telah merampas hak hidup mereka, dan belum mengatur penawaran kartu identitas nasional dan paspor selama 30 tahun, 40 tahun," keluh PM Khan.
Pemimpin Pakistan itu menjelaskan bahwa karena dia juga secara langsung mengawasi Kementerian Dalam Negeri federal, yang bertanggung jawab untuk memberikan paspor dan kartu identitas, dia akan menginstruksikan stafnya untuk segera menawarkan kewarganegaraan Pakistan kepada orang-orang "yang datang dari Afghanistan", dan yang anaknya dibesarkan dan dilahirkan di sini. "
Â
Simak video pilihan berikut:Â
Â
Isu Pengungsi Masih Jadi Masalah Pelik
Pernyataan PM Khan di atas, dilontarkan sehari setelah Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi, mengunjungi Afghanistan, di mana ia membahas masalah-masalah mengenai nasib para pengungsi yang terdaftar legal hingga 31 Desember 2018.
Sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan pasca-kunjungan Qureshi ke Kabul, mengatakan bahwa dalam pertemuan-pertemuannya dengan para pemimpin Afghanistan, menteri luar negeri "menggarisbawahi perlunya repatriasi berkelanjutan bagi pengungsi Afghanistan ke tanah air mereka, melalui rencana bertahap dan terikat waktu."
Otoritas Pakistan belum lama ini mengeluh bahwa gerilyawan Taliban, yang melancarkan serangan di Afghanistan, telah menggunakan komunitas pengungsi sebagai tempat persembunyian.
Kedua negara saling menuduh telah mendukung serangan militan terhadap tanah mereka masing-masing. Tuduhan itu menjadi pusat ketegangan politik bilateral.
Dalam pertemuan pekan lalu dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, Filippo Grandi, PM Khan meyakinkan bahwa pemerintahannya tidak akan memaksa pengungsi Afghanistan meninggalkan Pakistan.
Advertisement