Liputan6.com, Roma - Sebuah kapal penyelamat yang beroperasi di Laut Mediterania, Aquarius, telah dicabut izin berlayarnya. Hal ini mengakibatkan masa depan misi penyelamatan imigran semakin suram.
Izin berlayar kapal Aquarius hanya berlaku hingga akhir September. Setelahnya itu, mereka harus melepas bendera Panama dari dek.
Dikutip dari BBC, Senin (24/9/2018), Aquarius adalah kapal penyelamat swasta terakhir yang beroperasi di Laut Mediterania. Kapal ini digunakan untuk penyeberangan imigran dari Libya ke Eropa.
Advertisement
Badan amal yang menjalankan kapal ini menuduh pemerintah Italia menekan Panama untuk menolak perpanjangan izin berlayar Aquarius.
Baca Juga
Dua kelompok yang menyewanya, Médecins Sans Frontières (MSF) dan SOS Mediterranée, mengatakan mereka diberi tahu tentang keputusan oleh Otoritas Maritim Panama (PMA) pada Sabtu.
"Pihak berwenang menggambarkan kapal itu sebagai masalah politik bagi Panama, dan mengatakan pemerintah Italia telah mendesak mereka untuk segera mengambil tindakan terhadap Aquarius," ujar salah seorang perwakilan SOS Mediterranée.
Di lain pihak, Menteri Dalam Negeri Italia, Matteo Salvini, yang sebelumnya menyebut kapal bantuan tersebut sebagai "layanan taksi gelap" bagi imigran, menyangkal tudingan negaranya telah menekan Panama.
Pada Minggu, Menteri Salvini berkicau di Twitter bahwa dia "bahkan tidak tahu" dari mana asal kabar tentang tudingan Italia mendesak Panama.
Salvini telah menjadi tokoh terkemuka dalam pengetatan imigrasi publik di Italia dalam beberapa waktu terakhir, yakni sejak koalisi antara partai sayap kanan Liga dan Gerakan Lima Bintang anti-kemapanan, berkuasa pada Juni.
Banyak laporan media juga menyebut Salvini kerap berkonflik dengan operator kapal penyelamat, termasuk ketika bulan lalu melakukan penggeledahan terhadap 150 imigran di atas kapal penjaga pantai di Pulau Sisilia.
Â
Simak video pilihan berikut:Â
Â
Kapal Swasta Penyelamat Terakhir
Menurut PBB, lebih dari 1.700 imigran tewas ketika mencoba menyeberang ke Eropa pada 2018.
Aquarius telah beroperasi di kawasan Laut Mediterania sejak Februari 2016, hingga di masa-masa kebuntuan diplomatik dalam beberapa bulan terakhir, setelah disembarkasi atau pemulangan paksa.
Rencana pencabutan izin Aquarius bisa dilacak sejak izin melintas di Administrasi Maritim Selat Gibraltar diperketat sejak bulan Agustus, di mana membuat banyak misi penyelamatan terhambat, termasuk 58 orang di atas perahu karet yang terombang-ambing di Laut Mediterania selama lebih dari seminggu.
Dalam pernyataan bersama, Médecins Sans Frontières dan SOS Mediterranée bersikeras bahwa mereka "sepenuhnya patuh" dengan hukum maritim. Mereka juga mencela keputusan pencabutan izin, dan menyebutnya berisiko membuat ratusan orang meninggal.
Pernyataan itu meminta pemerintah Eropa untuk memikirkan langkah alternatif untuk memungkinkan kapal Aquarius melanjutkan operasinya, yakni dengan meyakinkan pihak berwenang Panama atau mengeluarkan bendera baru dari otoritas lain.
Advertisement