Sukses

Palestina Desak Mahkamah Internasional Pindahkan Kedutaan AS dari Yerusalem

Ini yang disampaikan pemerintah Palestina kepada Mahkamah Internasional tentang kedutaan Amerika Serikat di Yerusalem.

Liputan6.com, Yerusalem - Otoritas Palestina mengajukan kasus kepada Mahkamah Internasional atau ICJ (International Court of Justice) di Den Haag, Belanda pada Jumat, 28 September 2018.

Melansir VOA Indonesia, Sabtu (29/9/2018), Palestina meminta Mahkamah Internasional memerintahkan Washington agar membatalkan keputusan pemindahan kedutaan Amerika Serikat ke Yerusalem.

Tindakan Palestina itu, yang diumumkan oleh Mahkamah Internasional, terjadi pada saat hubungan antara Washington dan Palestina sedang tegang.

Sebagian disebabkan oleh keputusan Donald Trump pada Desember lalu yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Sejak itu, pemerintah Palestina memutuskan kontak dengan Washington.

Kasus yang diajukan kepada ICJ ini bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.

Keputusan Mahkamah adalah final dan secara hukum mengikat, namun tidak selamanya dipatuhi. Namun, penyelenggaraan sidang dengar keterangan tersebut belum ditentukan oleh ICJ.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

AS Setop Donasi, RI Siap Tingkatkan Bantuan ke Pengungsi Palestina

Pemerintah Indonesia berjanji akan meningkatkan donasi yang diberikan kepada Badan PBB Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk beberapa tahun ke depan. Langkah itu diambil sebagai salah satu solusi untuk menutup defisit anggaran organisasi tersebut, setelah Amerika Serikat menghentikan total pendanaannya tahun ini.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga menjelaskan bahwa Indonesia akan terus menjadi motor penggerak guna mendorong negara-negara yang masih memberikan pendanaan kepada UNRWA, untuk terus meningkatkan donasinya, agar organisasi itu dapat terus beroperasi.

Amerika Serikat (AS) mengakhiri seluruh pendanaannya untuk UNRWA untuk tahun 2018. Tak dijelaskan berapa banyak anggaran yang dihentikan oleh AS kepada UNRWA untuk tahun ini, namun, Washington DC diketahui menyumbangkan lebih dari US$ 350 juta kepada organisasi itu pada tahun 2017.

Keputusan AS menuai kritik dari UNRWA, PBB, dan komunitas internasional, dengan menyebut bahwa pemutusan anggaran sebanyak itu akan mengancam kelangsungan operasional organisasi tersebut --yang saat ini memberikan bantuan bagi 5,3 juta jiwa pengungsi Palestina di Yerusalem Timur, Tepi Barat, Yordania, dan di wilayah lain, dalam bentuk layanan pendidikan dan kesehatan.

Menyikapi hal tersebut, Menlu Retno, sepanjang rangkaian temu bilateral dan sesi sela di Sidang Majelis Umum PBB di New York pekan ini yang dimulai pada 25 September 2018, menegaskan bahwa "Indonesia terus berupaya memperjuangkan solidaritas di antara komunitas internasional untuk mendukung Palestina" menyusul krisis anggaran yang tengah dialami oleh UNRWA.

"Dalam setiap pertemuan, Indonesia berusaha menggandeng dan mendulang dukungan komunitas internasional untuk menutup atau mengurangi defisit keuangan UNRWA agar lembaga itu dapat terus beroperasi," jelas Retno dalam pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com, Kamis (27/9/2018).

Ditambahkan oleh Retno, Indonesia juga menyampaikan kepada komunitas internasional bahwa Jakarta berkomitmen untuk membantu menutup defisit yang masih ada. Itu dilakukan dengan menggandakan donasi yang Indonesia berikan kepada UNRWA dan "menjadi motor diplomatik" bagi organisasi dalam hal mendorong negara lain meningkatkan bantuannya.

Sebelumnya, UNRWA melaporkan bahwa mereka mengalami defisit awal sebesar US$ 440 juta pasca pemutusan anggaran dari AS. Namun, seiring waktu, defisit itu sudah tertutup sekitar 60 persennya, menyisakan defisit saat ini sebanyak US$ 180 juta --sebuah jumlah yang dinilai cukup signifikan.

"Kita berkomitmen akan tambah donasi. Nominalnya, masih dirumuskan," jelas Retno.

"Nominal donasi Indonesia untuk UNRWA dari beberapa tahun lalu sudah meningkat, dua kali lipat hingga empat kali lipat ... Kita sedang menggerakkan juga organisasi dan figur filantrofi Indonesia gna membantu pemerintah meningkatkan nominal donasi untuk UNRWA."

Skema pendanaan untuk UNRWA terdiri dari dua macam: pendanaan dari anggaran PBB dan donasi sukarela mandiri dari negara internasional.

Anggaran UNRWA mayoritas berasal dari donasi sukarela mandiri. Sehingga, langkah AS yang pada Agustus lalu memutus total donasinya untuk UNRWA, membuat lembaga tersebut mengalami defisit besar. Apalagi mengingat, Washington merupakan donor tunggal terbesar untuk badan PBB urusan pengungsi Palestina tersebut.

Indonesia sendiri diketahui menyumbang US$ 200.000 untuk UNRWA pada 2018. Meski terbilang kecil jika dibandingkan dengan yang didonasikan oleh AS, namun, nominal itu tidak termasuk bentuk bantuan langsung yang diberikan RI kepada Otoritas Palestina senilai US$ 2 juta dalam bentuk pengembangan kapasitas dalam rentang tahun 2019-2021.