Liputan6.com, Jakarta - Bencana gempa-tsunami yang melanda Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, pada hari Jumat menyisakan duka mendalam, tidak terkecuali oleh khalayak dunia.
Menyusul beberapa negara yang telah menyampaikan inisiatif bantuan sejak dua hari terakhir, pemimpin spiritual Tibet, Dalai Lama, turut mendonasikan sejumlah dana untuk rekonstruksi bencana di Palu dan Donggala.
Dari kabar yang Liputan6.com himpun, inisiatif bantuan tersebut disampaikan oleh Dalai Lama melalui sebuah surat bertanggal hari ini, Minggu (30/9/2018), yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Advertisement
Baca Juga
Dalam suratnya, Dalai Lama mengungkapkan duka yang mendalam terhadap para korban. Ia juga mengatakan bahwa masyarakat Tibet akan selalu mendoakan keselamatan bagi penduduk Sulawesi Tengah, terutama yang terkena dampak bencana gempa-tsunami.
Disebutkan pula bahwa sang tokoh spiritual mendonasikan bantuan sebesar US$ 50.000 (setara Rp 745 juta dengan kurs Rp 14.897 per satu dollas AS). Bantuan dana tersebut disalurkan melalui lembaga amal miliknya, The Dalai Lama Trust.
Menutup surat pengumuman bantuan bagi korban gempat-tsunami di Palu dan Donggala, Dalai Lama mengingat kembali tentang bagaimana ia menjalin koneksi mendalam dengan Indonesia.
Disebutkan bahwa pada 1982 silam, ia pernah diberi kesempatan untuk berdoa langsung di Candi Borobudur, dengan ketenangan yang ia akui belum pernah dirasakan sebelumnya.
"Saya merasa ada ikatan kuat dengan masyarakat Indonesia dan budayanya," tulis Dalai Lama di akhir surat.
Simak video pilihan berikut:
16 Ribu Orang Mengungsi
Gempa berkekuatan 7,4 M mengguncang Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada hari Jumat. Gempa tersebut memicu gelombang tsunami di Kota Palu. Musibah tersebut mengakibatkan lebih dari 16 ribu orang mengungsi.
"Sedikitnya ada 16.732 orang mengungsi akibat gempa dan tsunami di Kota Palu," kata Mayjen TNI Tiopan Aritonang dalam keterangannya, Sabtu 29 Agustus.
Pengungsi tersebut tersebar di 24 titik.
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari usai gempa dahsyat dan tsunami di Palu dan Donggala. Tanggap darurat berlaku mulai 28 September hingga 11 Oktober 2018.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan pemerintah lebih mudah untuk mengakses wilayah tersebut dengan penetapan tanggap darurat.
"Kemudahan akses dalam pergerakan pesonel, logistik, peralatan, termasuk penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan darurat di Sulawesi Tengah," kata Sutopo soal gempa Palu di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (30/9/2018).
Advertisement