Sukses

RI Bentuk Satgas Koordinasi Bantuan Internasional bagi Korban Gempa-Tsunami Sulawesi Tengah

Indonesia telah membentuk satgas untuk mengkoordinasikan masuknya bantuan internasional bagi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, pada 1 Oktober 2018, telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengkoordinasikan masuknya bantuan internasional bagi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Satuan tugas itu dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), membawahi sejumlah kementerian dan lembaga negara lain, termasuk Kementerian Luar Negeri RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pembentukan satgas itu, kata pihak Kemlu, sekaligus mengonfirmasi bahwa pemerintah RI, atas mandat Presiden Joko Widodo, membuka pintu kepada komunitas internasional untuk memberikan bantuan.

"Tadi pagi, Kemenkopolhukam serta kementerian dan lembaga terkait telah mengadakan rapat untuk membentuk satgas guna mengatur distribusi bantuan internasional itu," Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir mengonfirmasi dalam sebuah keterangan pers yang diperoleh Liputan6.com dari RRI, Senin (1/10/2018).

"Satgas dipimpin oleh pejabat Kemenkopolhukam dan beranggotakan pejabat Kemlu dan lembaga negara terkait ... Jadi, negara dan organisasi internasional yang akan memberikan bantuan, tidak langsung masuk ke Sulawesi, tapi dikoordinasikan melalui satgas tersebut."

Sejak gempa dan tsunami menghantam Palu, Donggala, dan beberapa wilayah lain di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 --yang telah menewaskan setidaknya 844 orang, ratusan lainnya terluka, dan ribuan orang mengungsi atau menderita kerugian ekonomi-- negara sahabat telah menyampaikan kesiapannya untuk memberikan bantuan.

Namun, mereka harus menunggu pemerintah pusat RI memberikan 'lampu hijau' sebelum mengirim bantuan itu --sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 dan 23 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Nonpemerintah dalam Penanggulangan Bencana.

Berbagai negara telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan, kata Arrmanatha, dalam berbagai bentuk seperti: uang, SAR, rehabilitasi dan pemulihan infrastruktur. Atau, bantuan untuk mengatasi kekurangan primer yang saat ini ada, seperti keterbatasan makanan, air, obat dan alat medis, serta selimut hingga tenda.

Tak menutup kemungkinan juga pemberian bantuan seperti armada pesawat --untuk membantu proses logistik distribusi bantuan ke wilayah yang sulit diakses via darat-- dan alat berat untuk mempercepat proses pencarian korban dan jasad yang tertimbun reruntuhan bangunan, sebagaimana diprioritaskan oleh Presiden Jokowi.

"Tapi, tim nasional dan satgas yang dipimpin Kemenkopolhukam tengah mengkaji dan mendata bentuk-bentuk bantuan apa saja yang dibutuhkan di lapangan ... dalam beberapa hari ke depan, baru diketahui apa yang bisa dibutuhkan, yang kemudian akan disampaikan kepada negara yang siap memberikan bantuan."

Negara-negara dan organisasi internasional yang siap memberikan bantuan bagi korban gempa-tsunami Sulawesi Tengah antara lain (namun tak terbatas pada): Amerika Serikat, Prancis, Republik Ceko, Swiss, Norwegia, Hungaria, Turki, Uni Eropa, Australia, Korea Selatan, India, Arab Saudi, Qatar, Selandia Baru, Jepang, Thailand, China, UNDP, dan AHA Centre.

 

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Aset Nasional Terbelah

Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir mengatakan, alasan pemerintah Indonesia untuk membuka pintu bagi masuknya bantuan internasional disebabkan oleh dua hal: seriusitas dampak bencana dan aset nasional yang terbelah di banyak wilayah.

"Kita lihat di Sulawesi ini jauh lebih parah dibanding dengan Gempa Lombok," kata Arrmanatha dalam sebuah keterangan pers yang diperoleh Liputan6.com dari RRI, Senin 1 Oktober 2018.

"Selain itu, aset nasional kita, seperti pesawat dan alat berat lain, terbelah untuk menangani rehabilitasi Gempa Lombok juga, yang mana operasi pemulihannya masih berjalan sampai saat ini."

Melengkapi, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho sebelumnya telah menjelaskan:

"Saya baru saja berkomunikasi dengan Bu Menlu RI di New York (untuk menghadiri Majelis Umum PBB sejak awal pekan lalu)," jelas Sutopo, via akun Twitter resmi pribadinya, @Sutopo_PN, Senin 1 Oktober 2018 pagi.

"Beliau mengatakan bahwa Presiden telah menyatakan menerima bantuan internasional sesuai kebutuhan kita ... Nanti akan dikoordinir Menkopolhukam."

"Mekanisme dan prosedur sedang disiapkan BNPB dan Kemenlu sesuai dengan peraturan yang ada," tambah Sutopo.

Sutopo kemudian menambahkan, "Mendeklarasikan menerima bantuan internasional itu tidak harus status bencana nasional. Presiden tidak mendeklarasikan status bencana nasional. Jadi gempa dan tsunami di Sulteng bukan bencana nasional."

Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan RI Johan Budi SP menjelaskan, "Presiden telah menyampaikan ke Bu Menlu untuk membuka bantuan dari negara lain untuk mengatasi gempa di Donggala, Palu sesuai kebutuhan. Nanti koordinasi itu akan dilakukan Menkopolhukam," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin 1 Oktober 2018.