Sukses

Gelapkan Pajak Rp 1,9 Triliun, Fan Bingbing Tak Akan Dipidana Asal...

Setelah menghilang berbulan-bulan, aktris China Fan Bingbing kini terancam denda Rp 1,9 triliun.

Liputan6.com, Beijing - Misteri di balik menghilangnya aktris papan atas China, Fan Bingbing, selama tiga bulan terakhir, akhirnya terkuak. Ia diketahui memanipulasi laporan penghasilannya, sehingga dijatuhi hukuman denda atas tuduhan penggelapan pajak.

Fan dan perusahaan-perusahaan terkaitnya diperintahkan untuk membayar sekitar 883 juta yuan (setara Rp 1,9 triliun, dengan kurs Rp 2.179 per 1 yuan), dari total penghitungan denda dan pajak yang belum dibayar.

Pihak berwenang di China menemukan fakta bahwa Fan Bingbing gagal membayar sekitar 255 juta yuan (setara Rp 555 miliar) dalam bentuk tagihan pajak, demikian menurut kantor berita resmi Xinhua, sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Rabu (3/10/2018).

Fan Bingbing dikenal sebagai aktris China paling terkenal saat ini, di mana wanita berusia 36 tahun itu memulai karier Hollywood-nya di film X-Men: Days of Future Past. Sejak itu, ia telah menjadi wajah bagi banyak merek mewah, seperti Mercedes Benz dan Cartier, di China.

Sang aktris tidak akan menghadapi tuntutan pidana jika denda dan tunggakan pajak "dibayar dalam batas waktu yang ditentukan", Xinhua melaporkan.

Agennya ditahan karena diduga menghalangi penyelidikan dengan memerintahkan pengahncuran barang bukti, dan menyembunyikan dokumen akuntansi. Pejabat di kantor pajak Jiangsu --kota tempat tinggal Fan Bingbing-- juga sedang diselidiki karena diduga terlibat.

Penargetan Fan dilihat sebagai peringatan oleh pihak berwenang, yang tengah gencar melakukan upaya penagihan pajak tertunggak kepada para warganya yang bekerja di industri hiburan.

Ada amnesti bagi mereka yang membayar hingga 31 Desember. Namun, jika gagal, maka wajib pajak bisa menghadapi tuntutan pidana.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

2 dari 2 halaman

Terlibat Kontrak Yin-Yang

Deretan masalah yang dialami Fan Bing Bing --hingga kemudian menghilang dari pantauan publik-- konon bermula ketika salinan kontrak film yang ditandatangani sang aktris bocor ke media sosial China pada akhir Mei.

Fan diduga kuat terlibat dalam skandal "kontrak yin dan yang", untuk menghindari besarnya nilai pajak. Ini merupakan kontrak ganda yang ilegal, di mana otoritas pajak hanya menerima angka yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Menurut tabloid milik negara, Global Times, Fan Bingbing disebut memiliki dua kontrak yang berbeda, satu untuk tujuan pajak dengan nilai 10 juta yuan (setara Rp 21,5 miliar), yang terpisah dengan kontrak pribadi senilai 50 juta yuan, atau setara Rp 108 miliar, dengan nilai kurs Rp 2.168 per satu yuan.

Sementara itu, pada awal September, Peking University merilis sebuah laporan tentang peringkat bintang-bintang China dengan beban "tanggung jawab sosial" terhadap negara. Fan Bing Bing menduduki peringkat terakhir, dengan skor 0 dari 100.

Laporan tesebut dipuji sebagai sebagai yang pertama di Negeri Tirai Bambu, dan dipromosikan secara besar-besaran di media pemerintah China.

Seorang produser pemilik sebuah studio besar di China mengatakan bahwa praktik kontrak yin dan yang, di mana salah satunya lebih kecil untuk menghindari pajak besar, adalah "tindakan universal" dalam industri film.

Dia, yang menolak disebut namanya atas alasan sensitivitas politik, mengatakan semua orang khawatir setelah hilangnya Fan Bingbing, terutama karena "hampir setiap kontrak memiliki beberapa ketidakberesan" dan tidak akan menghadapi audit yang serius.