Liputan6.com, Jakarta Hakim ketua memerintahkan mantan presiden Peru, Alberto Fujimori segera dikembalikan ke tahanan untuk menjalani sisa hukuman 14 tahun dari 25 tahun vonis penjara.
VIDEO: Sakit Jantung, Mantan Presiden Peru Tetap Ditahan 25 Tahun
Hakim ketua memerintahkan mantan presiden Peru, Alberto Fujimori segera dikembalikan ke tahanan untuk menjalani sisa hukuman 14 tahun dari 25 tahun vonis penjara.