Sukses

Menlu RI Panggil Dubes Australia Soal Rencana Pindah Kedutaan ke Yerusalem

Menlu RI memanggil Dubes Australia untuk menjelaskan rencana Negeri Kanguru yang hendak memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, pada 16 Oktober 2018 sore, memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan, guna menghadap dan memberikan penjelasan terkait isu rencana Negeri Kanguru yang hendak memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Pemanggilan dilakukan untuk menyampaikan sikap kita soal Yerusalem dan Palestina terhadap Australia dan meminta detail penjelasan dari Australia terkait isu tersebut," kata Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir, Selasa sore (16/10/2018), jelang kedatangan Dubes Quinlan.

'Isu Palestina' yang disebutkan mereferensi pada pengumuman Perdana Menteri Scott Morrison yang mempertimbangkan opsi untuk memindahkan kedutaan Australia di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Rencana itu dinilai bermuatan politis domestik, karena, diumumkan menjelang by-election House of Representative Australia (setara DPR) yang akan diselenggarakan pada 20 Oktober 2018.

Kendati demikian, Palestina dan negara pendukungnya, salah satunya Indonesia, mengkritik keras pengumuman tersebut. Karena hal itu, jika terlaksana, melanggar berbagai Resolusi Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB.

Dubes Quinlan hadir di Kemlu RI sekitar pukul 17.00 WIB dan segera menemui Menlu Retno. Keduanya melakukan pertemuan tertutup selama beberapa puluh menit.

Usai pertemuan, Quinlan memaparkan hasil pembicaraannya dengan Menlu Retno kepada sejumlah awak media.

"Saya datang memenuhi panggilan Menlu Retno, yang mana ia menyampaikan kepada saya kekhawatiran pemerintah Indonesia atas pernyataan publik PM Scott Morrison (terkait rencana Australia untuk memindahkan kedutaan Australia di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem)," jelas Quinlan.

"Dan saya meyakinkan Ibu Retno, dengan mengutip yang dikatakan oleh PM Morrison bahwa Australia belum mengambil keputusan apapun terkait Yerusalem."

"Tapi saya mengatakan bahwa pemerintahan Morrison mengindikasikan hendak melihat situasi seputar isu Yerusalem berdasarkan opsi-opsi lain," tambahnya.

Quinlan juga mengatakan, "Opsi-opsi itu akan ditinjau dalam waktu dekat, namun, tak ada tenggat waktu untuk penetapan keputusan akhirnya terkait situasi Yerusalem dan posisi diplomatik Australia atas hal tersebut."

Namun, Quinlan juga menegaskan bahwa pemerintah Australia tetap mendukung Solusi Dua Negara (atas konflik Israel-Palestina dan sengketa atas Yerusalem), di mana solusi itu menegaskan pengakuan atas dua negara, Israel dan Palestina yang hidup berdampingan.

"Posisi itu sama sekali tidak berubah ... Kami yakin bahwa Solusi Dua Negara adalah solusi akhir yang paling tepat."

 

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Tanggapan Menlu RI

Menlu RI Retno Marsudi tak memberikan keterangan usai pertemuannya dengan Quinlan. Namun, pada hari yang sama, kala menyampaikan pernyataan pers bersama dengan Menlu Palestina Riyad al-Maliki --usai keduanya melakukan konsultasi bilateral-- Retno mengatakan:

"Indonesia memantau dekat pernyataan PM Australia pagi hari ini terkait dengan isu Palestina tersebut," ujarnya mereferensi isu yang baru saja muncul pada pagi hari ini.

"Indonesia menyatakan kekhawatirannya terhadap pengumuman Australia dan kami mempertanyakan maksud dari pengumuman itu," lanjut Retno.

"Indonesia menegaskan kembali posisinya terkait Solusi Dua Negara. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang untuk terciptanya perdamaian berkelanjutan Israel-Palestina," lanjut Retno.

Retno juga menjelaskan bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari 6 isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian yang komprehensif. Itu sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB serta kesepakatan berbagai proses perundingan yang telah dilakukan.

"Karena itu Indonesia meminta Australia dan negara lain untuk terus mendukung proses perdamaian Palestina-Israel sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati dan tidak ambil langkah yang dapat mengancam proses perdamaian dan stabilitas keamanan dunia."

"Dukungan Indonesia kepada Palestina adalah amanah konstitusi."