Sukses

RI Negosiasi Ulang Proyek Jet Tempur dengan Korea Selatan, Ada Apa?

Indonesia memastikan tengah melakukan negosiasi ulang dengan Korea Selatan atas perjanjian proyek bersama pengembangan jet tempur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia memastikan tengah melakukan negosiasi ulang dengan Korea Selatan atas perjanjian proyek bersama pengembangan jet tempur bernilai sekitar US$ 7,9 miliar (berkisar Rp 119,9 triliun per kurs 25 Oktober 2018).

Renegosiasi itu dilakukan menyusul laporan dari lembaga Korea Selatan Defense Acquisition Program Administration (DAPA) yang mengatakan bahwa Indonesia belum membayar kontribusi bagiannya senilai US$ 200 juta (berkisar Rp 3 triliun) sejak pertengahan tahun 2017.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, pada 22 Oktober 2018 mengatakan bahwa "Renegosiasi, atas mandat Presiden RI Joko Widodo, dilakukan demi menyeleraskan kondisi perekeonomian negara," demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis 25 Oktober 2018.

Melengkapi penrnyataan dari Menkopolhukam, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, "Pengajuan proses renegosiasi telah disampaikan oleh Indonesia, ketika Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Seoul pada September 2018 lalu," jelas Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

"Renegosiasi tengah berlangsung. Isinya bersifat teknis dan beberapa hal tidak bisa dipaparkan dulu karena hal-hal itu masih kita negosiasikan," tambahnya.

Ketika ditanya apakah Indonesia masih berkomitmen pada proyek tersebut, Arrmanatha mengatakan, "perundingannya masih berjalan, kita lihat nanti ke depanya bagaimana."

Di sisi lain, juru bicara DAPA bersikeras bahwa program bersama akan berlanjut dan pesawat akan beroperasi sesuai jadwal pada tahun 2026.

Proyek Korean Fighter Experimental (KF-X) yang disepakati RI-Korsel pada 2016 adalah proyek senilai 8 triliun won (US$ 7 miliar) untuk mengembangkan dan membangun 120 jet tempur multi-peran guna menggantikan F-4 dan F-5 produksi AS yang telah menua.

 

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Karena Nilai Rupiah Melemah?

Seperti dikutip dari Channel News Asia, salah satu alasan di balik renegosiasi tersebut adalah karena "menurunnya nilai tukar rupiah terhadap dollar, sehingga, memmbuat pembayaran atas proyek itu menjadi jauh lebih mahal."

Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto menjelaskan, "Jakarta mencari perubahan dengan Korea Selatan dalam hal skema berbagi biaya, biaya produksi, transfer teknologi dan hak intelektual," ujarnya dalam sebuah pernyataan tertulis.

"Ini pasti bukan final karena kita butuh waktu," katanya. "Mudah-mudahan ini akan selesai dalam waktu kurang dari setahun."

Sedangkan pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tom Lembong mengatakan bahwa "Indonesia tetap berkomitmen untuk membeli 48 jet" sesuai ketentuan proyek tersebut.