Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia ikut menanggapi soal ketegangan antara Amerika Serikat dan Rusia baru-baru ini, menyusul niat Presiden Donald Trump yang hendak menarik AS keluar dari perjanjian pengendalian senjata nuklir berusia lebih dari tiga dekade, yang diteken dengan Rusia.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump, pada Sabtu 20 Oktober 2018, mengumumkan akan menarik Amerika Serikat keluar dari Traktat Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) 1987. Alasannya, ia menuduh Rusia melanggar Traktat INF setelah diduga mengembangkan rudal nuklir --yang kemudian dibantah oleh pihak Rusia.
Traktat INF melarang penempatan rudal jarak pendek hingga menengah berbasis darat (ground-based missile) --dengan kisaran antara 500 dan 5.500 kilometer-- di kawasan Eropa. Perjanjian itu menjadikan kawasan Benua Biru steril dari silo atau fasilitas peluncur misil-misil nuklir selama lebih dari tiga dekade, sejak kesepakatan itu ditandatangani oleh Presiden Ronald Reagan dan Pemimpin Uni Soviet (pendahulu Rusia) Mikhail Gorbachev pada 8 Desember 1987.
Advertisement
Baca Juga
Trump pun mengatakan akan meningkatkan penempatan jumlah senjata nuklirnya setelah AS keluar dari Traktat INF.
Menanggapinya, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan, "Jika nuklir kembali dipasok ke Eropa (oleh AS), maka tentu saja kami harus menanggapi dengan cara yang sama."
Merespons hal tersebut, pemerintah Indonesia mengatakan, "perjanian itu (Traktat INF) adalah sebuah upaya untuk menahan agar tidak terjadi proliferasi (perluasan) senjata nuklir," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (25/10/2018).
"Kita harapkan agar negara-negara nuklir mengambil langkah, bukan hanya untuk mencegah proliferasi nuklir, namun juga menjaga perdamaian," tambah Arrmanatha.
Sebelumnya, Donald Trump mengatakan bahwa Rusia telah "melanggar" Traktat INF dengan terus mengembangkan senjata nuklir. "Amerika Serikat tidak akan membiarkan Rusia lolos begitu saja (dari pelanggaran itu) sementara mereka terus mengembangkan senjata. Kami tidak akan membiarkannya," lanjut Trump pada 20 Oktober lalu.
Merespons keputusan Trump, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan, "Sangat berbahaya untuk keluar dari perjanjian pengendalian senjata global tersebut ... kini tidak akan ada yang tersisa kecuali hasrat berlomba-lomba membuat senjata nuklir," ujarnya.
Putin juga menambahkan, Rusia khawatir bahwa masa depan pengendalian senjata nuklir menjadi tidak jelas akibat langkah sepihak AS yang telah keluar dari perjanjian Anti-Ballistic Missile 1972 (ABM) pada 2002, ingin meninggalkan Traktat INF, dan suramnya perjanjian New Start tentang pengurangan senjata nuklir.
Menurut data Federation of American Scientists, Rusia memiliki sekitar 7.000 senjata nuklir, sementara Amerika Serikat memiliki sekitar 6.800.
Simak video pilihan berikut:
Sekilas Traktat INF
Traktat Intermediate-Range Nuclear Forces Treaty (INF) atau 'Traktat Antara Amerika Serikat dan Republik Sosialis Uni Soviet tentang Eliminasi Misil Jangka Pendak dan Jangka Menengah', merupakan perjanjian 1987 antara Amerika Serikat dan Uni Soviet (dan kemudian negara-negara penerusnya, terutama Federasi Rusia).
Munculnya Traktat INF dipicu oleh perlombaan AS dan Rusia untuk menempatkan fasilitas peluncur ribuan rudal nuklir strategis via darat di beberapa titik di Eropa. Persaingan itu akhirnya memancing pemimpin kedua negara untuk melakukan sebuah negosiasi pembatasan persenjataan nuklir mereka, demi menghindari dampak-dampak yang tak diinginkan.
Ditandatangani di Washington DC oleh Presiden Ronald Reagan dan Pemimpin Soviet Mikhail Gorbachev pada 8 Desember 1987, Traktat INF diratifikasi oleh Senat Amerika Serikat pada 27 Mei 1988 dan diberlakukan pada 1 Juni 1988, dengan jangka waktu penerapan yang tak terbatas, demikian seperti dikutip dari Nuclear Threat Initiative (NTI.org).
Traktat INF mengeliminasi seluruh nuklir dan misil konvensional, serta para peluncur mereka, dengan rata-rata 500–1,000 kilometer (jangka pendek) dan 1,000–5,500 kilometer (jangka menengah). Pada Mei 1991, total 2.692 misil dieliminasi, disusul oleh 10 tahun inspeksi verifikasi di tempat.
Advertisement