Liputan6.com, Melbourne - Peter John Smith, seorang kakek berusia 70 tahun di Melbourne, dijatuhi hukuman penjara 19 tahun karena terbukti menembak mati anaknya sendiri, Andrew Smith (30). Dia melakukan hal itu dalam kondisi marah setelah mereka bertengkar soal telur dadar yang gosong.
Peristiwanya terjadi pada pertengahan Desember tahun lalu. Saat itu, Andrew sedang minum-minum di rumah orangtuanya ketika pertengkaran pecah saat makan malam.
Andrew yang menggoreng telur namun gosong, memutuskan membuangnya ke halaman belakang.
Advertisement
Peter jadi marah karena hal itu, katanya, bisa membahayakan anjing mereka.
"Anjing sialan. Kamu brengsek," sergah sang anak, yang saat itu baru beberapa minggu terbebas dari kecanduan narkoba, demikian seperti dikutip dari ABC Indonesia, Kamis (1/11/2018).
Baca Juga
"Tak sampai setahun kamu toh akan mati," ujar Andrew kepada ayahnya yang memang menjalani terapi kanker.
Sebagai ayah selama ini Peter telah menghabiskan banyak uang untuk menolong Andrew terbebas dari jerat narkoba selama lima tahun.
Dalam persidangan kasus ini terungkap bahwa setelah terbebas dari narkoba, Andrew bekerja dan tinggal di rumah orangtuanya di daerah Mulgrave.
Andrew sendiri memiliki dua anak yang masih kecil.
Tak lama kemudian, Andrew masuk ke kamarnya dan menutup pintu.
Usai makan malam, Peter berjalan ke karavannya yang ada di halaman rumah. Dia mengambil senapan dan mengisinya dengan amunisi.
"Saya akan membunuh dia lalu saya akan bunuh diri," ujarnya kepada istrinya.
Sang istri yang menganggap Peter tak serius cuma menjawab, "Iya, kamu akan melakukannya."
Peter langsung menuju kamar Andrew, menembak pria itu dua kali di bagian tubuh saat anaknya itu dalam posisi berbaring. Andrew meninggal di tempat.
Â
Simak video pilihan berikut:
Terjadi Begitu Saja...
Belakangan kepada polisi, Peter John Smith mengaku dirinya kini tak khawatir lagi usai menembak mati anaknya Andrew Smith.
"Terjadi begitu saja. Saya tak tahan lagi. Sekarang sudah berakhir. Saya tak perlu khawatir lagi," ujar Peter, seperti terungkap dalam persidangan.
Hubungan ayah dan anak tersebut memang mengalami pasang-surut selama bertahun-tahun.
Namun meski sering bertengkar, mereka jarang bertindak yang mengarah pada kekerasan.
Hakim Andrew Tinney yang mengadili kasus itu hari Rabu 31 Oktober 2018 mengatakan meskipun ada masalah, namun masih ada kasih sayang di antara ayah dan anak ini.
"Apa pun yang terjadi di tahun-tahun menjelang peristiwa tragis ini, dia tetaplah anakmu," kata hakim Tinney kepada terdakwa.
"Anda seharusnya dalam posisi bisa dipercayai di saat dia mengalami masalah," katanya.
"Anda membiarkan kemarahan dan kesedihan mengalahkan semua akal sehat. Kejahatanmu mengejutkan, tak masuk akal dan tak bisa dimaafkan," tambah hakim Tinney.
Dia mengatakan kejadian ini merupakan tragedi bagi kedua anak Andrew yang akan tumbuh tanpa mengetahui ayah mereka.
Anggota keluarga yang hadir dalam persidangan tampak tak kuasa menahan tangis saat vonis dibacakan.
Â
* Jessica Longbottom melaporkan untuk ABC.net.au.
Advertisement