Sukses

Meski Dikritik, Vietnam Tetap Resmikan Amendemen UU Keamanan Siber

Meski mendapat kritik luas, pemerintah Vietnam tetap mensahkan amendemen undang-undang keamanan siber nasionalnya.

Liputan6.com, Hanoi - Amendemen undang-undang keamanan siber disebut akan melindungi Vietnam dari meningkatnya ancaman dunia maya. Namun, aturan itu dikritik oleh banyak perusahaan teknologi global dan kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM), karena merusak perkembangan inovasi.

Legislator menyetujui amendemen undang-undang yang diajukan oleh Kementerian Keamanan Publik Vietnam itu pada bulan Juni, demikian sebagaimana dikutip dari Asia One pada Rabu (31/10/2018).

Kementerian terkait, yang juga membawahi dinas kepolisian, mengatakan bahwa pemerintahan komunis telah terancam oleh puluhan ribu serangan dunia maya dalam skala besar, yang secara langsung menyebabkan kerugian ekonomi serius, serta mengancam keamanan dan ketertiban sosial.

"Pemberlakuan amendemen Undang-Undang Keamanan Siber adalah penting untuk memenuhi persyaratan mendesak dalam melindungi kegiatan di dunia maya," kata kementerian itu dalam sesi tanya-jawab di situs resminya.

Amendemen undang-undang itu, yang mulai berlaku tahun depan, menuntut perusahaan teknologi asing untuk mendirikan kantor dan menyimpan data di Vietnam.

Facebook dan Google, dua layanan online yang banyak digunakan di negara ini, tidak memiliki kantor atau fasilitas penyimpanan data lokal.

Kementerian itu mengatakan tidak ada cara efektif untuk mengendalikan hal-hal seperti berita palsu, yang menyebabkan "konsekuensi yang tidak menguntungkan" bagi negara.

Disebutkan pula bahwa aksi negatif di dunia maya dapat mendorong terjadinya protes yang tidak bertanggung jawab, serta memicu kerusuhan dan terorisme.

 

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Sensor Tetap Ketat

Meskipun reformasi ekonomi meningkatkan keterbukaan terhadap perubahan sosial, Partai Komunis Vietnam mempertahankan sensor ketat pada media, dan tidak mentoleransi perbedaan pendapat.

Pejabat dari perusahaan swasta menyatakan keprihatinan bahwa undang-undang di atas akan memudahkan pihak berwenang untuk mengambil data pelanggan, dan mengekspos karyawan lokal untuk ditangkap.

Kementerian itu mengatakan data pribadi penggunan tidak akan diungkap, dan perusahaan hanya diminta untuk memberikan informasi pengguna untuk penyelidikan, atau penegakan hukum di bawah prosedur ketat.

Undang-undang itu tidak akan mencegah orang mengakses Facebook atau Google, kata kementerian terkait, tetapi siapa pun yang melanggar akan ditindak dengan ketat.