Sukses

Kaledonia Baru Gelar Referendum untuk Merdeka dari Prancis, Tapi...

Warga teritori Prancis di Kaledonia Baru, Pasifik utara, mengambil bagian dalam referendum kemerdekaan pada 4 November 2018.

Liputan6.com, Noumea - Warga teritori Prancis di Kaledonia Baru, Pasifik utara, mengambil bagian dalam referendum pada Minggu 4 November 2018, guna menentukan apakah mereka akan tetap menjadi bagian atau memerdekakan diri dari Prancis.

Pemungutan suara dijanjikan sebagai bagian dari kesepakatan antara Kaledonia Baru dan Prancis sejak dua dekade lalu, menyusul kampanye kekerasan separatis masyarakat adat Kanak.

Kelompok pro-kemerdekaan, yang kebanyakan orang Kanak, telah mendesak pemilih untuk membuang "belenggu pemerintahan kolonial" Prancis.

Tapi, jajak pendapat menunjukkan bahwa mayoritas pemilih akan menolak untuk memerdekakan diri, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (4/11/2018).

Sekitar 175.000 warga, dari total populasi 268.000 jiwa, memenuhi syarat untuk memilih. Dari total populasi, sekitar 39,1 persennya adalah masyarakat adat Kanak.

Nasionalisme Prancis kuat di antara etnis Eropa di wilayah itu --yang merupakan 27,1 persen dari populasi. 

Namun uniknya, para pengamat mengatakan bahwa beberapa orang Kanak menginginkan Kaledonia Baru tetap menjadi bagian dari Prancis. Sepertiga penduduk lainnya di Kaledonia Baru juga sebagian besar diprediksi menolak untuk memisahkan diri.

Wilayah gugus kepulauan itu menerima sekitar US$ 1,5 miliar (berkisar Rp 22,4 triliun) dari Prancis setiap tahun. Kaledonia Baru juga memiliki deposit nikel yang besar, komponen vital dalam manufaktur elektronik, dan dilihat oleh Prancis sebagai aset politik dan ekonomi strategis di kawasan Pasifik.

Presiden Prancis Emmanuel Macron akan berpidato di televisi menyusul hasil akhir referendum, yang diperkirakan akan rampung pada pukul 23.00 waktu setempat (sekitar 19.00 WIB).

 

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Macron: Prancis Kurang Indah Tanpa Kaledonia Baru

Dalam kunjunggannya ke Noumea, Kaledonia Baru pada Mei 2018, Presiden Emmanuel Macron mengatakan bahwa Prancis akan "kurang indah tanpa Kaledonia Baru."

Tapi, keputusan penentuan nasib ada di tangan warga Kaledonia Baru, yang pergi ke tempat pemungutan suara pada hari Minggu 4 November guna menjawab pertanyaan: "Apakah Anda ingin Kaledonia Baru untuk mendapatkan kedaulatan penuh dan menjadi independen?"

Menurut ketentuan Noumea Accord 1998, jika suara 'tidak' --yang berarti menolak untuk memerdekakan diri dari Prancis-- mendominasi, kelompok pro-kemerdekaan masih punya kesempatan lain, di mana dua referendum serupa masih dapat diadakan sebelum 2022. 

Jika suara 'ya' mendominasi, maka, Kaledonia Baru akan menjadi wilayah Prancis ketiga yang memerdekakan diri, setelah Djibouti pada 1977 dan Vanuatu pada 1980.

Kaledonia Baru diwakili di parlemen Prancis oleh dua deputi dan dua senator.

Wilayah itu juga memiliki Kongres yang memilih seorang eksekutif dengan kekuasaan atas beberapa bidang kebijakan --terutama kepolisian, pendidikan dan hukum setempat.

Prancis pertama kali mengklaim Kaledonia Baru pada 1853 dan pernah menggunakannya sebagai koloni tahanan.

Pada 1980-an ada bentrokan antara pasukan Prancis dan masyarakat adat Kanak.

Puncak dari konflik itu datang ketika separatis Kanak membunuh empat polisi Prancis dan mengambil 27 sandera lainnya di sebuah gua. Serangan balasan Prancis menelan korban 19 Kanak dan dua tentara.