Den Haag - Geert Wilders, pemimpin Partai Kebebasan Belanda PVV (yang hanya punya satu anggota dan itu cuma dirinya sendiri) dianggap kerap memancing kontroversi. Ia sering melontarkan pernyataan anti-Islam dan merendahkan kelompok imigran.
Federasi Kebudayaan Islam Turki, TICF, telah mengirim permintaan resmi ke pengelola Twitter dan menuntut agar akun Geert Wilders yang memuat hasutan kebencian (hate speech) segera diblokir.
TICF, yang mewakili 144 masjid Turki di Belanda, mengatakan bahwa beberapa kicauan Wilders telah melanggar tata cara platform media sosial itu sendiri, serta undang-undang di beberapa negara, termasuk Tunisia, Pakistan, Maroko, dan Indonesia.
Advertisement
"Twitter menyediakan panggung bagi Wilders untuk menyebarkan kebenciannya ke seluruh dunia. Tidak hanya Wilders, tetapi juga Twitter, dapat dihukum di negara-negara itu," kata Ejder Kose, pengacara TICF, seperti dikutip dari DW Indonesia, Jumat (9/11/2018).
Kemungkinan Tindakan Hukum
Dalam suratnya kepada Twitter, TICF menuntut pemblokiran permanen untuk Geert Wilders.
"Ia mempublikasikan secara berkelanjutan di akun Twitter-nya, dengan pesan, gambar dan konten lain yang merupakan tampilan perilaku kebencian," papar pihak TICF.
Lembaga tersebut menambahkan, mereka akan menempuh jalur hukum jika Twitter gagal memberi tanggapan dalam waktu tiga minggu.
"Maju ke pengadilan adalah hal terakhir yang ingin kami lakukan. Tetapi jika kami harus melakukannya, kami akan melakukannya," kata Kose.
Twit Kasar
Dalam sebuah twit pada September 2017, Wilders yang berkebangsaan Belanda, menyebut Nabi Muhammad sebagai "pedofil, pembunuh massal, teroris dan orang gila."
Politisi kontroversial itu juga berusaha menggelar kompetisi kartun Nabi Muhammad, namun membatalkannya setelah ada aksi protes dari kelompok Islam di berbagai negara.
Geert Wilders pada Senin, 5 November 2018 menolak tuntutan pemblokiran akunnya di Twitter dan menyebut aksi itu sebuah "kegilaan."
Â
Saksikan video ppilihan berikut ini: