Sukses

Militer Mesir Dipaksa Hentikan Tes Keperawanan

Pengadilan Mesir memerintahkan militer menghentikan pemeriksaan paksa keperawanan bagi tahanan perempuan di penjara-penjara militer.

Liputan6.com, Kairo: Pengadilan Mesir memerintahkan militer menghentikan pemeriksaan paksa keperawanan bagi tahanan perempuan di penjara-penjara militer. Pengadilan Administratif Kairo memenangkan gugatan Samira Ibrahim yang menuduh militer Mesir memaksanya menjalani tes keperawanan setelah dia ditangkap dalam unjuk rasa di Lapangan Tahrir pada Maret lalu.

"Pengadilan memutuskan bahwa pelaksanaan prosedur pemeriksaan keperawanan terhadap perempuan di penjara militer harus dihentikan," kata Hakim Aly Fekry, Selasa (27/12) waktu setempat. Ratusan aktivis yang menghadiri sidang sontak bersorak begitu putusan dibacakan.

Sejumlah wanita dan organisasi hak asasi manusia mengatakan militer Mesir menggunakan tes keperawanan sebagai bentuk hukuman. Samira Ibrahim merupakan salah seorang dari beberapa wanita yang dilaporkan dipaksa menjalani pemeriksaan keperawanan setelah mereka ditahan militer.

Organisasi-organisasi hak asasi manusia mengatakan tes keperawanan merupakan bentuk pelanggaran yang merendahkan martabat. Mereka menuntut pihak berwenang memproses siapa pun yang bertanggung jawab atas penerapan tes keperawanan. Berbagai unjuk rasa digelar selama beberapa pekan terakhir guna menentang serangan terhadap pengunjuk rasa perempuan.(BBC/ADO)