Liputan6.com, Brussels - Para pemimpin Uni Eropa akhirnya menyetujui kesepakatan tentang penarikan Inggris dari Uni Eropa, atau Brexit. Dalam rapat singkat di markas lembaga terkait di Brussels, pada Minggu 25 November, disetujui pula rekomendasi hubungan masa depan antara London dan Benua Biru.
Dikutip dari BBC pada Senin (26/11/2018), Uni Eropa berkesimpulan bahwa hasil perundingan tersebut merupakan "satu-satunya kemungkinan terbaik yang disepakati".
Setelah negosiasi alot selama 20 bulan, sebanyak 27 pemimpin Uni Eropa menyatakan kesepakatan dari hasil diskusi terakhir yang berlangsung kurang dari satu jam.
Advertisement
Mereka mengatakan kesepakatan --yang perlu disetujui oleh Parlemen Inggris-- membuka jalan bagi "penarikan yang teratur".
Baca Juga
Perdana Menteri Inggris Theresa May mengatakan kesepakatan tersebut "disampaikan kepada masyarakat Britania" dan pada jalur yang tepat masa depan sejahtera.
Berbicara di Brussels, May mendesak kelompok pro dan kontra di Inggris bersatu mendukung perjanjian itu, dan bersikeras bahwa publik "tidak ingin menghabiskan lebih banyak waktu berdebat tentang Brexit".
Inggris dijadwalkan akan meninggalkan Uni Eropa pada 29 Maret 2019.
Uni Eropa secara resmi mengesahkan ketentuan penarikan Inggris selama pertemuan singkat, membawa ke negosiasi akhir yang dimulai pada Maret 2017.
Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker, mengatakan siapa pun di Inggris yang mengira blok tersebut menawarkan perbaikan persyaratan Brexit akan "kecewa"
Namun Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, yang membocorkan berita tentang perjanjian terkait di Twitter, mengatakan dia tidak akan berspekulasi tentang apa yang akan terjadi dalam situasi seperti itu.
Parlemen Inggris diharapkan bisa memberikan suara terkait kesepakatan tersebut pada 12 Desember, tetapi persetujuannya jauh dari jaminan. Berbagai anggota dari barisan partai konservatif masih banyak yang menetang proposal Brexit terkini.
PM May telah meminta publik untuk menyetujui perjajian di atas, dan mengatakan bahwa meskipun melibatkan kompromi, hal itu adalah "kesepakatan bagus yang membuka masa depan cerah bagi Inggris".
Pada konferensi pers di Brussels, dia mengatakan kesepakatan Brexit itu akan:
- Mengakhiri halangan kebebasan bergerak "secara penuh dan sekali dan selamanya".
- Melindungi integritas konstitusional Inggris.
- Memastikan kembali ke "undang-undang yang dibuat di negara kita oleh politisi yang dipilih secara demokratis dan ditegakkan oleh pengadilan Inggris".
Kesepakatan itu, tambahnya, tidak akan menghapus Gibraltar dari "keluarga Inggris", yang menjadi dugaan terkuat di menit-menit terakhir perundingan dengan Spanyol atas wilayah itu.
Â
Simak video pilihan beirkut:Â
Â
Uni Eropa Setujui Dua Dokumen Brexit
Para pemimpin Uni Eropa telah menyetujui dua dokumen utama Brexit, yang terdiri dari:
- Perjanjian penarikan Uni Eropa: dokumen setebal 599 halaman, yang mengikat secara hukum dan menetapkan persyaratan keluarnya Inggris dari Uni Eropa. Berkas ini mencakup "tagihan perceraian" dalam bentuk mata pound sterling, hak warga negara dan "hambatan" (backstop) Irlandia Utara, yakni cara untuk menjaga perbatasan Irlandia tetap terbuka, jika pembicaraan perdagangan berhenti.
- Deklarasi politik, yang menetapkan seperti apa hubungan Inggris dan Uni Eropa setelah Brexit, di mana menguraikan bagaimana hal-hal seperti perdagangan dan keamanan UK-UE akan berfungsi
Tidak ada pemungutan suara resmi pada hari Minggu, dengan Uni Eropa hanya melanjutkan konsensus terkait.
Juncker mengatakan keputusan itu adalah "hari yang menyedihkan" dan tidak ada yang harus dirayakan dalam rencana lepasnya Inggris.
Meskipun bukan tempatnya untuk memberi tahu anggota parlemen cara memilih, dia mengatakan mereka harus ingat bahwa "ini adalah kesepakatan terbaik ... ini adalah satu-satunya kesepakatan yang mungkin".
Pesannya digemakan oleh Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar yang mengatakan "kesepakatan lain benar-benar hanya ada dalam imajinasi orang-orang".
Namun Presiden Lithuania Dalia Grybauskaite menyarankan ada sejumlah hasil yang mungkin jika Parlemen Inggris menolak kesepakatan itu, termasuk perpanjangan negosiasi, atau referendum lain.
Advertisement