Liputan6.com, Singapura: Kasus penahanan seorang calon PNS Atheis bernama Alexander Aan mengundang perhatian media dunia. Kantor berita AFP yang pertama kali menulis berita tersebut kemudian dikutip sejumlah media semacam koran terbesar Singapura, The Straits Times.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aan telah membuat akun grup Atheis Minang di Facebook dan berhasil menjaring lebih dari seribu pengguna Facebook.
Melihat hal itu, aparat kepolisian menangkapnya pada pertengahan Januari silam. Ia dijerat pasal penistaan agama serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara lima tahun. [baca: Dituduh Atheis, CPNS Ditangkap]
Â
Di grup Facebook tersebut, tulis AFP, Aan mendapat banyak dukungan. Seseorang bernama Fahd Singa Diwirja menulis, "Dear Alex, pertahankan keyakinan Anda. Negara ini (Indonesia) tidak memiliki hak untuk membatasi keyakinan Anda." Fahd juga menyarankan Aan untuk mencari suaka di negara-negara Eropa.
AFP juga menulis, Aan mendapat dukungan dari Aliansi Atheis Internasional yang berbasis di Amerika Serikat. Kelompok ini, bersama Atheis Minang, telah menulis surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan meminta agar tuduhan kepada Aan dibatalkan.
"Ini adalah hukum yang telah digunakan untuk mengkampanyekan kekerasan massa dan intimidasi terhadap orang-orang yang tidak setuju dengan.... kelompok yang suka main hakim sendiri," tulis mereka dalam surat yang juga dikirimkan ke PBB dan Human Rights Watch tersebut. (YUS)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aan telah membuat akun grup Atheis Minang di Facebook dan berhasil menjaring lebih dari seribu pengguna Facebook.
Melihat hal itu, aparat kepolisian menangkapnya pada pertengahan Januari silam. Ia dijerat pasal penistaan agama serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara lima tahun. [baca: Dituduh Atheis, CPNS Ditangkap]
Â
Di grup Facebook tersebut, tulis AFP, Aan mendapat banyak dukungan. Seseorang bernama Fahd Singa Diwirja menulis, "Dear Alex, pertahankan keyakinan Anda. Negara ini (Indonesia) tidak memiliki hak untuk membatasi keyakinan Anda." Fahd juga menyarankan Aan untuk mencari suaka di negara-negara Eropa.
AFP juga menulis, Aan mendapat dukungan dari Aliansi Atheis Internasional yang berbasis di Amerika Serikat. Kelompok ini, bersama Atheis Minang, telah menulis surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan meminta agar tuduhan kepada Aan dibatalkan.
"Ini adalah hukum yang telah digunakan untuk mengkampanyekan kekerasan massa dan intimidasi terhadap orang-orang yang tidak setuju dengan.... kelompok yang suka main hakim sendiri," tulis mereka dalam surat yang juga dikirimkan ke PBB dan Human Rights Watch tersebut. (YUS)