Liputan6.com, Washington DC - Pemerintah Donald Trump dikabarkan tengah bersiap mendeportasi kelompok besar imigran resmi asal Kamboja dalam beberapa hari ke depan, lapor kelompok pemerhati HAM dan pejabat Amerika Serikat (AS).
Menurut sumber anonim dari pejabat imigrasi AS, sebanyak 46 orang dikabarkan akan tiba di Kamboja pada 19 Desember mendatang.
Dikutip dari The Straits Times pada Kamis (13/12/2018), sebagian besar imigran yang dideportasi memiliki sedikit kenangan tentang Kamboja, karena mereka adalah bagian dari eksodus pembantaian Khmer Merah, yang diberikan status pengungsi di AS.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, beberapa di antaranya adalah pemegang green card (pemilik peluang hak tinggal permanen), namun memiliki catatan kejahatan di AS, sehingga izin tinggalnya mendapat peninjauan ulang.
"Kami memperkirakan lebih dari 40 orang (akan dideportasi) menjelang akhir bulan ini," kata Bill Herod, pendiri Khmer Vulnerability Aid Organisation, sebuah kelompok yang berbasis di Phnom Penh, dan bekerja untuk mengintegrasikan imigran Kamboja yang dideportasi dari AS.
Dia mengatakan jumlah pasti dan tanggal kedatangan para imigran Kamboja yang dideportasi sering berubah, di mana biasanya disebabkan oleh tantangan hukum di menit terakhir.
Donald Trump terus menempatkan batasan keras pada imigrasi dan suaka di pusat kebijakan nasionalnya, dan selama setahun terakhir, Gedung Putih telah mendorong perluasan jumlah penduduk asing di AS yang memenuhi syarat untuk dideportasi.
Simak video pilihan berikut:
Kesepakatan Baru AS dan Kamboja
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengkritik kebijakan deportasi baru itu, karena banyak dari mereka yang "diusir" akan dipisahkan dari keluarga yang telah dinaturalisasi di AS.
Selain itu, para aktivis juga khawatir terhadap nasib anak-anak Kamboja yang melarikan diri dari pembantaian oleh rezim Khmer Merah. Mereka dikembalikan ke negara asalnya, di mana hampir tidak ada sedikit pun ingatan yang tersisa dari tanah leluhurnya.
Di lain pihak, pemerintah Kamboja mulai menentang desakan untuk lebih banyak deportasi pada 2017, dengan alasan masalah hak asasi manusia dan menyatakan minat untuk merundingkan perjanjian baru.
Pemerintahan Trump menanggapi dengan mengklasifikasikan Kamboja sebagai "pembangkak", dan menjatuhkan sanksi visa pada beberapa pejabat tinggi pemerintah serta keluarga mereka.
Namun, pada Februari lalu, pemerintah kedua negara mencapai kesepakatan untuk melanjutkan deportasi, dan Kamboja menerima peningkatan jumlah warga negaranya yang kembali ke tanah air.
Advertisement