Liputan6.com, Sydney - Pemerintah New South Wales (NSW), Australia mengujicoba kamera pengawas berteknologi canggih pertama di dunia yang mampu menangkap basah para pengemudi yang menggunakan ponsel mereka saat mengendarai mobil.
Kamera definisi tinggi baru ini mampu mendeteksi lebih dari 11.000 pengemudi dalam sehari yang kedapatan menggunakan ponsel mereka saat berkemudi selama dilakukannya uji coba selama sebulan pada Oktober 2018 lalu, kata Menteri Lalu-Lintas Darat dan Maritim NSW, Melinda Pavey.
"Yang mengejutkan, seorang pengemudi tertangkap kamera dengan dua tangannya menggenggam teleponnya sementara penumpangnya mengarahkan mobil dengan kecepatan 80 km per jam, tindakan itu membuat semua orang di jalan beresiko," katanya, seperti dikutip dari ABC Indonesia, Minggu (16/12/2018).
Advertisement
Baca Juga
Tiga perusahaan teknologi mengambil bagian dalam periode pengujian ini, dengan Acusensus perusahaan Australia memilih lokasi percobaan kamera mereka di persimpangan M4 dan saat digelar Parade Anzac sejak Januari lalu.
Kamera ini menggunakan kecerdasan buatan untuk mendeteksi orang-orang yang secara ilegal menggunakan ponsel mereka saat mengemudi dan dapat digunakan di semua cuaca, siang atau malam.
Menteri Lalu-Lintas Darat dan Maritim NSW, Melinda Pavey mengatakan tidak ada denda yang akan dikeluarkan selama periode uji coba ini.
"Jika, pada akhir masa uji coba, teknologi ini terbukti bisa diandalkan, masyarakat akan menjadi subyek pengawasan kamera ini secara permanennya," katanya.
Menteri Melinda Pavey juga mengatakan ada dukungan yang kuat di masyarakat atas penggunaan kamera ini dan dirinya berharap kamera pengawas ini akan mengubah perilaku mereka dalam mengemudi demi keselamatan nyawa dia dan orang banyak di NSW, Australia.
Kamera-kamera itu dikembangkan oleh Alex Jannink dari Acusensus setelah temannya tewas oleh seorang pengemudi yang perhatiannya teralihkan ketika menggunakan ponsel mereka.
Â
Simak video pilihan berikut:
Â
CCTV Tilang Elektronik di Jakarta
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya baru saja memberlakukan tilang elektronik dengan kamera pengawas (CCTV) atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Baru sebulan diberlakukan, teknologi tersebut sudah memblokir 193 kendaraan bermotor roda empat (Surat Tanda Nomor Kendaraan/ STNK) dan 258 pelanggar yang mendapatkan penetapan amar putusan atau vonis dari pengadilan.
Kamu pasti penasaran seperti apa CCTV yang digunakan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam memperlakukan tilang elektronik, bukan?
Dahua menjadi salah satu merek yang dipercaya untuk digunakan dalam implementasi aturan baru tersebut. Baca selengkapnya...
Advertisement