Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pihak berwenang Malaysia meminta penjelasan tertulis dari QSR Brands (M) Holdings --perusahaan pemegang lisensi Kentucky Fried Chicken (KFC)-- tentang kenaikan harga sebagian besar menu di jaringan restoran cepat saji itu.
Meskipun perusahaan terkait telah memberikan klarifikasi secara terbuka, namun Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen, Saifuddin Nasution Ismail, tetap mendesak KFC Malaysia untuk mengeluarkan pernyataan tertulis.
"KFC menganut sistem pra-kondisi dalam memperoleh bahan-bahan, di mana hal itu terikat oleh perjanjian dari induk pusat di AS dengan perusahaan pemegang lisensi. Misalnya, bahkan jika ada pemasok yang dapat menyediakan bahan baku dengan harga lebih murah, KFC tidak dapat membeli dari pemasok ini karena mereka tidak terikat oleh perjanjian," jelas perwakilan QSR Brands, sebagaimana dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (8/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan pula bahwa perjanjian tersebut bersifat mengikat, karena berkaitan dengan pemasok yang terdaftar guna menjaga kualitas.
"Ini memastikan keseragaman rasa dari produk-produk KFC," lanjutnya.
Di lain pihak, menteri Saifuddin mengatakan dalam pertemuan dengan pemimpin QSR Brands (M) Holdings, Kamaruzzaman Abu Kassim, pada Jumat 4 Januari, bahwa kementeriannya meminta perusahaan terkait mengikuti aturan Kontrol Harga dan Undang-Undang Anti-Pencatutan Modal.
Aturan itu, salah satunya, mewajibkan keterangan tertulis jika sebuah perusahaan menaikkan harga sebagian besar produknya.
"Selama pertemuan, saya memberi tahu mereka tentang kekecewaan konsumen atas kenaikan harga tersebut, dan mengingatkan mereka untuk peka terhadap komitmen pemerintah dalam mengatasi meningkatnya biaya hidup," katanya.
Kenaikan harga produk yang dijual di seluruh jaringan restoran KFC di Malaysia naik sebelum akhir tahun 2018, yang ditetapkan tanpa pemberitahuan terbuka kepada publik.
Meskipun diserang oleh kecaman publik dan tuntutan pemerintah, belum ada tanda jika QSR Brands (M) Holdings akan merilis konfirmasi tertulis terkait kenaikan harga produknya.
Â
Simak video pilihan berikut:Â
Â
Dinilai Naik Terlalu Tinggi
Konsumen di Malaysia telah menyuarakan ketidakpuasan mereka di media sosial atas kenaikan harga ayam goreng KFC, yang mereka nilai terlalu tinggi.
Satu set kudapan ringan yang sebelumnya dihargai 12,30 ringgit (setara Rp 42.050), kini naik menjadi 15,30 ringgit (setara Rp 52.300) per porsi.
Adapun sepiring ayam goreng dan nasi dibanderol seharga 15,60 (sekitar Rp 53.300), naik menjadi 19,60 ringgit, atau setara Rp 67.000.
Bukan hanya KFC yang menaikkan harga sebagian besan menunya, jaringan restoran cepat saji McDonald's pun melakukan hal serupa, dan sama-sama didesak memberikan keterangan tertulis.
Advertisement