Sukses

Tujuan ASEAN, Lengkap dengan Sejarah Berdirinya dan Pembentukan Komunitas ASEAN

ASEAN dibentuk tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok

Liputan6.com, Jakarta Indonesia termasuk dari anggota dari ASEAN (Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara). ASEAN adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerja sama 10 negara di Asia Tenggara.

Namun, apakah kamu sudah mengetahui mengenai bagaimana proses berdirinya ASEAN serta tujuan ASEAN didirikan?

ASEAN dibentuk tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara pendiri, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok.

Negara-negara anggota ASEAN adalah Indonesia,Malaysia,Singapura,Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.

Adanya keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera.

Hal tersebut mengemuka karena situasi di kawasan pada era 1960-an dihadapkan pada situasi rawan konflik, yaitu perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antar negara di kawasan yang apabila dibiarkan dapat mengganggu stabilitas kawasan sehingga menghambat pembangunan.

Setelah mengetahui latar belakang berdirinya ASEAN, maka penting untuk mengetahui tujuan ASEAN. Dengan mengetahui tujuan ASEAN kamu bisa mengetahui manfaat ASEAN untuk negara kita, langkah-langkah ke depan apa yang ASEAN lakukan ke depannya.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui tujuan ASEAN. Baca sampai habis, artikel dibawah ini ya. Jangan lupa untuk berbagi artikel tujuan ASEAN kepada temanmu agar mereka juga bisa mengetahui tujuan ASEAN didirikan.

Liputan6.com mencoba merangkum secara garis besar tujuan ASEAN yang ada, Rabu (16/1/2019).

2 dari 4 halaman

Tujuan ASEAN

Tujuan dibentuknya ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok adalah untuk:

1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.

2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negaranegara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;

3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalahmasalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi;

4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan admistrasi;

5. Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internsional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka;

6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara; dan

7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai onrganisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan yang serupa, dan untuk menjajagi segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.

3 dari 4 halaman

Prinsip utama ASEAN

Adapun prinsip utama dalam kerjasama ASEAN, seperti yang terdapat dalam Treaty of Amity and Cooperation of South East Asian (TAC) pada tahun 1976 adalah;

(i) saling menghormati,

(ii) kedaulatan dan kebebasan domestik tanpa adanya campur tangan dari luar,

(iii) non inteference,

(iv) penyelesaian perbedaan atau sengketa dengan cara damai,

(v) menghindari ancaman dan penggunaan kekuatan/senjata, dan

(vi) kerjasama efektif antara anggota.

4 dari 4 halaman

Pembentukan ASEAN Community

Selama empat dekade keberadaannya, ASEAN telah mengalami banyak perubahan serta perkembangan positif dan signifikan yang mengarah pada pendewasaan ASEAN.

Kerjasama ASEAN kini menuju tahapan baru yang lebih integratif dan berwawasan ke depan dengan akan dibentuknya Komunitas ASEAN (ASEAN Community) pada tahun 2015.

Hal ini diperkuat dengan disahkannya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang secara khusus akan menjadi landasan hukum dan landasan jati diri ASEAN ke depannya.

Pembentukan Komunitas ASEAN diawali dengan komitmen para pemimpin ASEAN dengan ditandatanganinya ASEAN Vision 2020 di Kuala Lumpur pada tahun 1997 yang mencita-citakan ASEAN sebagai suatu komunitas yang berpandangan maju, hidup dalam lingkungan yang damai, stabil dan makmur, dipersatukan oleh hubungan kemitraan dalam pembangunan yang dinamis dan masyarakat yang saling peduli.

Tekad untuk membentuk Komunitas ASEAN kemudian dipertegas lagi pada KTT ke-9 ASEAN di Bali pada tahun 2003 dengan ditandatanganinya ASEAN Concord II.

ASEAN Concord II yang menegaskan bahwa ASEAN akan menjadi sebuah komunitas yang aman, damai, stabil, dan sejahtera pada tahun 2020.

Namun, pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina pada Januari 2007, komitmen untuk mewujudkan Komunitas ASEAN dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015 dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”.

Tujuan dari pembentukan Komunitas ASEAN adalah untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional.

ASEAN menyadari sepenuhnya bahwa ASEAN perlu menyesuaikan cara pandangnya agar dapat lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internal dan eksternal.

Negara-negara ASEAN menyadari perlunya meningkatkan solidaritas, kohesivitas dan efektifitas kerjasama. Kegiatan kerjasama dalam ASEAN tidak lagi hanya terfokus pada kerjasama ekonomi namun juga harus didukung oleh kerjasama lainnya di bidang keamanan dan sosial budaya.

Untuk menjaga keseimbangan itu, pembentukan Komunitas ASEAN 2015 berlandaskan pada 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community).

 

Reporter: Tyas Titi Kinapti