Sukses

Macam-macam Bentuk Negara yang Ada di Dunia dan 5 Bentuk Sistem Demokrasi

Anak IPS wajib tahu nih.

Liputan6.com, Jakarta Pada 17 Agustus 1945 dulu, Indonesia menyatakan kemerdekaannya dengan sebuah proklamasi. Namun setelah itu, perjuangan para pahlawan kita nggak berhenti sampai di situ. Butuh kerja keras agar negara Indonesia diakui. Harus ada pemerintah yang berdaulat untuk bisa diakui sebagai negara.

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama tinggal dalam satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.

Saat ini di dunia ada sekitar 195 negara yang di akui secara international. Di mata hukum internasional semua negara jika negara tersebut sudah memenuhi unsur-unsur di dalamnya.

Di dunia ini negara terbagi dalam macam macam bentuk negara. Negara besar atau kecil, kaya atau miskin, kuat atau lemah dan maju atau berkembang. Tapi pada dasarnya macam macam terbagi atas beberapa bentuk.

Berikut telah Liputan6.com rangkum macam-macam bentuk negara yang ada di dunia, Rabu (23/1/2019).

2 dari 3 halaman

Macam-macam Bentuk Negara

1. Negara Kesatuan (Unitarisme)

Macam macam bentuk negara yang pertama adalah negara kesatuan. Negara kesatuan merupakan suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di seluruh negara yang berkuasa hanya ada satu pemerintahan (pusat) yang mengatur seluruh daerah.

Ciri-ciri negara kesatuan yaitu memiliki satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan pemerintahan. Hanya ada satu konstitusi (UUD), satu kepala negera, satu parlemen dan dewan menteri. Hanya pemerintah pusat yang boleh menarik pajak.

Tidak ada badan lain di luar pemerintah yang berdaulat. Adanya supremasi parlemen pusat. Dalam dunia pendidikan, hanya ada satu kurikulum. Kedaulatan negara meliputi kedaulatan ke dalam dan keluar yang ditandatangani oleh pemerintah pusat.

Macam-macam bentuk negara kesatuan lainya ada dua yaitu: negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, yang mana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.

Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah Swatantra.

Negara yang memiliki bentuk negara kesatuan di antaranya Indonesia, Jepang, Filipina, Belanda, Perancis dan Italia dan lainnya.

2. Negara Serikat (federasi)

Macam macam bentuk negara yang kedua yaitu negara serikat atau federasi. Negara serikat merupakan gabungan dari beberapa negara, yang menjadi negara-negara bagian dari negara Serikat itu. Negara-negara bagian itu asal mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri.

Dengan menggabungkan diri dalam suatu negara Serikat, maka negara yang tadinya berdiri sendiri itu sekarang menjadi negara bagian, melepaskan sebagian kekuasaan dan menyerahkannya kepada negara Serikat itu.

Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limitatif), hanya kekuasaan yang disebutkan itu yang diserahkan kepada negara Serikat (delegated powers). Contoh negara dengan negara serikat, diantaranya: Amerika Serikat, Australia, Jerman, India, Malaysia, Swiss, dan Jerman.

3 dari 3 halaman

Macam-macam Demokrasi yang Ada di Dunia

Adapun macam macam bentuk negara yang menganut sistem demokrasi ditinjau dari beberapa aspek tertentu.

1. Demokasi Langsung (Pure Democracy)

Macam macam bentuk negara yang menganut sistem demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung. Demokrasi langsung atau demokrasi murni (pure democracy) merupakan jenis demokrasi di mana rakyat memiliki kekuasaan secara langsung.

Demokrasi ini membutuhkan partisipasi luas warga dalam politik. Demokrasi langsung adalah ketika warga negara dapat menentukan kebijakan secara langsung, tanpa perwakilan, perantara atau majelis parlemen. Jika pemerintah harus mengesahkan undang-undang atau kebijakan tertentu, peraturan tersebut ditentukan oleh rakyat.

2. Demokasi Tidak Langsung

Macam macam bentuk negara yang menganut sistem demokrasi yang kedua adalah demokrasi tidak langsung. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi representatif adalah ketika orang memilih siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen.

Demokrasi ini adalah bentuk demokrasi yang paling umum ditemukan di seluruh dunia. Penekanannya terletak pada melindungi hak-hak tidak hanya mayoritas rakyat di negara bagian, tetapi juga minoritas.

Dengan memilih perwakilan yang lebih berkualitas, minoritas akan dapat menyuarakan keluhannya dengan cara yang lebih efisien.

3. Demokrasi Presidensial

Macam macam bentuk negara yang menganut sistem demokrasi yang ketiga adalah demokrasi presidensial. Di bawah sistem demokrasi presidensial, presiden suatu negara memiliki sebagian besar kekuasaan atas pemerintah. Presiden dipilih secara langsung atau tidak langsung oleh warga negara.

Presiden dan cabang eksekutif pemerintah tidak bertanggung jawab kepada legislatif, tetapi dalam keadaan normal, tidak dapat membubarkan legislatif sepenuhnya. Demikian pula, legislatif tidak memberhentikan, kecuali jika kasusnya ekstrem.

Dalam demokrasi presidensial, kepala negara adalah kepala pemerintahan. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan menggunakan jenis demokrasi ini.

4. Demokrasi Parlementer

Macam macam bentuk negara yang menganut sistem demokrasi yang keempat adalah demokrasi parlementer. Demokrasi yang memberi lebih banyak kekuatan kepada legislatif disebut demokrasi parlementer. Pihak eksekutif memperoleh hak kekuasaan atas demokrasinya hanya dari legislatif, yaitu parlemen.

Kepala negara berbeda dari kepala pemerintahan, dan keduanya memiliki tingkat kekuasaan yang berbeda-beda. Namun, dalam kebanyakan kasus, presiden adalah raja yang lemah (Inggris) atau pemimpin resmi (India).

5. Demokrasi Islam

Macam macam bentuk negara yang menganut sistem demokrasi yang kelima adalah demokrasi Islam. Demokrasi ini berdasar pada hukum Islam dalam menjalankan kebijakan publik. Demokrasi Islam memiliki tiga karakteristik utama.

Pertama, para pemimpin dipilih oleh rakyat. Kedua, semua orang tunduk pada hukum Syariah - termasuk para pemimpin.

Ketiga, para pemimpin harus berkomitmen untuk mempraktikkan 'syura', suatu bentuk perundingan khusus yang dilakukan oleh Nabi Muhammad.

Satu-satunya negara yang memenuhi ketiga karakteristik ini adalah Iran, Afghanistan, dan Pakistan. Negara-negara Islam lainnya, seperti Arab Saudi, lebih cocok disebut negara otoriter daripada negara demokrasi.

 

Reporter: Heri Setiawan