Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas, ia telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (24/1/2019), sekitar pukul 07.00 WIB.
Ahok bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari, atas kasus penodaan agama terkait pernyataan yang mengutip Surat Al-Maidah 51.
Bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta ini, ternyata menjadi sorotan, tidak hanya di pemberitaan lokal, namun juga oleh beberapa outlet media mancanegara.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, sehari sebelum Ahok benar-benar bebas dari tahanan, beberapa media asing telah menyoroti pemberitaannya.
Suat kabar The Straits Times dari Singapura menulis bahwa Ahok bebas lebih awal karena pengampunan hukuman terkait hari libur nasional, termasuk Hari Kemerdekaan Indonesia dan Natal.
Straits Times juga menulis bahwa politikus keturunan Tionghoa itu meminta untuk tidak lagi memanggilnya Ahok, dan mengajukan julukan BTP, yang berasal dari inisial namanya.
Sementara itu, kolumnis The Sydney Morning Herald, James Massola, menulis bahwa pembebasan BTP mengingatkan kembali kepada beberapa "tindakan hukum yang menyasar pelaku penistaan agama di Indonesia".
Massola mengutip pendapat Dr Melissa Crouch, seorang ahli Indonesia di University of NSW, yang mengatakan bahwa hukum penistaan agama telah "dipersenjatai" dalam beberapa tahun terakhir, yang disebutnya sebagai 'efek Ahok'.
Ini adalah penggunaan hukum penistaan ​​agama untuk menargetkan lawan politik.
Menurut Dr Crouch, pembebasan BTP adalah pengingat apa yang mungkin terjadi ketika minoritas melawan mayoritas. Dia pernah menjadi pendamping Jokowi sebagai calon dan wakil gubernur.
"Jika semuanya dulu berjalan dengan baik, dia bisa menjadi wakil presiden. Namun, ada penghambat yang terlewatkan, bahwa dia adalah keturunan Kristen Tionghoa," kata Dr Crouch.
Â
Simak video pilihan berikut:Â
Â
Memuat Kisah Kilas Balik
Situs web The New York Times juga turut mengabarkan tentang pembebasan BTP, yang dirilis pada Rabu 23 Januari.
Artikel itu lebih banyak memuat tentang kilas balik terhadap kasus penistaan agama yang menyeret BTP ke balik jeruji besi.
The Times menulis bahwa politikus kelahiran Belitung 52 tahun lalu itu dituduh menjadikan salah satu penggalan surat Alquran sebagai candaan, di tengah salah satu pidato kampanyenya di hadapan publik.
Tuduhan itu memicu aksi protes di Jakarta, yang terutama digerakkan oleh Front Pembela Islam (FPI), tulis The Times. Hal itu berlangsung pada 2017, tahun yang sama ketika dia kalah pada pemilihan gubernur DKI Jakarta dan dijebloskan ke tahanan Mako Brimob.
Sementara itu, outlet berita South China Morning Post menulis artikel cukup panjang tentang profil Basuki Tjahaja Purnama, mulai dari rekam jejak kepemimpinannya hingga isu akan kembali menikah dengan ajudan mantan istrinya, yang diketahui bernama Puput Nastiti Devi.
Ditulis oleh Resty Woro Yuniar dalam mikro blog mingguan This Week in Asia, artikel itu juga memuat penggalan kecil dari surat terbuka yang ditulis BTP pada pekan lalu.
Salah satunya mengungkap permohonan maaf BTP kepada para pendukungya, semua pegawai negeri sipil Jakarta, dan bahkan pembencinya.
"Saya minta maaf dan saya harap Anda akan memanggil saya BTP sekarang, bukan Ahok, setelah saya keluar dari sini (Mako Brimob)," tulis Basuki.
Advertisement