Sukses

Diduga Dianiaya Orangtua, Bocah Malaysia Penuh Luka di Tubuh Meninggal

Anak laki-laki asal Malaysia berusia lima tahun diduga dianiaya oleh orangtuanya hingga meninggal dunia.

Liputan6.com, Kuantan - Seorang anak laki-laki berusia lima tahun meninggal dunia, diduga dianiaya oleh orangtuanya. Kejadian nahas itu terjadi di Pekan, negara bagian Pahang Malaysia pada Rabu 20 Februari 2019.

Muhammad Hafiz Abdullah (5) sempat dilarikan ke salah satu klinik kesehatan di Malaysia pada pukul 16.00 waktu setempat untuk mendapatkan perawatan, namun tak lama kemudian ia dinyatakan meninggal dunia. Hal itu disampaikan oleh Othman Nayan, Kepala Departemen Investigasi Kriminal negara bagian Pahang, dikutip dari Channel News Asia pada Kamis (21/2/2019).

"Pemeriksaan oleh dokter menemukan luka-luka di badan anak, diduga karena penganiayaan, seperti memar yang masih baru di bagian dada, bekas luka bakar di telapak kaki, luka di bibir, serta memar di mata sebelah kanan dan dahi," kata Nayan menjelaskan.

Saat ini, jenazah berada di Rumah Sakit Pekan dan akan dipindahkan ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Afzan untuk hasil autopsi yang lebih komprehensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ayah tiri korban (54) mengaku memukul sang anak pada hari kejadian.

Selain ayah tiri, polisi Malaysia juga telah mengamankan ibu korban yang berusia 25 tahun. Saat ini, kepolisian Pahang telah menyatakan insiden tersebut sebagai kasus pembunuhan.

 

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Juga Terjadi di Singapura

Kejadian serupa juga terjadi di Singapura 2016 lalu. Berbeda dari kasus sebelumnya, anak malang ini diduga dibunuh oleh asisten rumah tangga yang berkewarganegaraan Indonesia.

Seorang TKI bernama Maryani Usman Utar, diduga telah menyebabkan bocah perempuan berusia 1 tahun meninggal dunia. 

Bocah malang bernama Richelle Teo Yan Jia ditemukan tak sadarkan diri oleh ayahnya pada Minggu, 8 Mei 2016 pagi. Terdapat luka memar di leher dan kepalanya, serta bibirnya membiru.

Richelle sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong pada pukul 10.00.

Berdasarkan media lokal China Lianhe Wanbao, saat Richelle ditemukan Maryani sedang tak berada di rumah karena libur. Dikabarkan, ART Indonesia tersebut meninggalkan rumah sejak pukul 08.00.

Polisi menahan Maryani di Marina Bay sehari setelah kejadian itu. Ia kemudian dibawa ke rumah tempat ia bekerja oleh pihak penyidik pada Senin, 9 Mei 2016.

Diyakini, Maryani telah bekerja untuk keluarga tersebut lebih dari satu tahun dan ini merupakan pekerjaan pertamanya di Singapura.

Maryani dikenakan hukuman karena melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kematian, namun tak berniat untuk membunuh.

Dikutip dari The Straits Times, berdasarkan dokumen tuntutan, Maryani diduga telah mencekik leher Richelle hingga bocah malang itu berhenti menangis.

Wanita berusia 30 tahun tersebut diduga melakukan tindak kekerasan antara pukul 02.00 hingga 7.36 pada hari Minggu, di Blok 225, Simei Street 4, Singapura.

Jika terbukti melakukan tindakan tersebut, ia menghadapi hukuman maksimum 10 tahun penjara dan dikenakan denda.

Maryani berdiri tanpa ekspresi ketika penerjemah Indonesia membaca hukuman untuknya.

Hakim distrik, Christopher Goh, mengabulkan permintaan jaksa polisi untuk menahan Maryani selama seminggu dengan izin dibawa keluar untuk keperluan penyelidikan.

Kabarnya Richelle baru melangsungkan ulang tahun pertamanya, lima hari sebelum kejadian yang merenggut nyawanya itu.